Menuju konten utama
Kampanye Covid-19

Satgas: Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Nataru Dibuat Berlapis

Strategi pengendalian Covid-19 selama periode Nataru diterapkan secara berlapis hingga kabupaten/kota

Satgas: Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Nataru Dibuat Berlapis
Ilustrasi Omicron. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Strategi pengendalian Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) diterapkan secara berlapis hingga ke level kabupaten/kota. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito upaya strategi mitigasi disesuaikan karakteristik tiap-tiap wilayah.

"Dalam melakukan pengendalian hingga ke tingkat kabupaten/kota, Pemerintah Pusat menggunakan pedoman tingkat daerah yang diadopsi dari pedoman World Health Organization (WHO)," kata Wiku di Graha BNPB yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (7/12/2021).

Terdapat 3 strategi pengendalian Covid-19 secara nasional. Pertama, pembatasan mobilitas domestik situasional yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub 94, 95, 96, dan 97 Tahun 2021.

Kedua, penyesuaian kegiatan sosial masyarakat yang berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sementara itu, yang ketiga, pemantauan kegiatan sosial masyarakat yang mengacu SE Satgas Nomor 24 Tahun 2021.

Penerapan pembatasan mobilitas domestik di antaranya penerapan sistem ganjil genap di kawasan aglomerasi, ibukota provinsi, kawasan wisata, dan kawasan lainnya. Sistem ini disesuaikan dengan peningkatan mobilitas lokal. Selain itu, pembatasan mobilitas dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat untuk perjalanan jarak jauh, rutin dan logistik.

Sementara itu, strategi penyesuaian kegiatan sosial masyarakat diimplementasikan dengan pengaturan operasional kegiatan ibadah dan pengetatan protokol kesehatan dalam praktik kegiatan tersebut. Misalnya, imbauan agar perayaan ibadah dilakukan secara virtual, juga pengendalian cuti Nataru, mudik, dan liburan sekolah.

Berikutnya, strategi ketiga, pemantauan kegiatan sosial masyarakat, dilakukan dengan mewajibkan pembentukan Satgas Protokol Kesehatan 3M di fasilitas umum. Tujuannya adalah kontrol izin operasional pada masa Nataru.

Dalam upaya pengendalian Covid-19 ini, pemerintah daerah punya peran besar dalam mengoptimalkan kembali gugus tugas Covid-19 di wilayah mereka, dari level provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Laporan pemantauan Covid-19 ini dibuat dengan sistem terpusat sehingga data wilayah dapat terintegrasi dengan data di Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

Menurut Wiku, terdapat 2 hal yang ditekankan dalam penanganan pandemi jelang periode Nataru.

Hal pertama adalah upaya pencegahan lonjakan kasus, dimulai dari mencegah masuknya kasus terutama kasus dengan variant of concern, mengontrol mobilitas yang aman, dan menegakkan protokol kesehatan. Hal lain yang ditekankan adalah dinamisnya kebijakan menjelang libur nataru.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Film
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya