Menuju konten utama

Satgas TPPO Bareskrim Polri Tangkap Satu Agen Penyalur ABK

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil membekuk agen penyalur dua ABK diduga memperdagangkan orang dengan cara merekrut yang disertai penipuan berupa iming-iming gaji besar.

Satgas TPPO Bareskrim Polri Tangkap Satu Agen Penyalur ABK
Ilustrasi ABK di Kapal. tirto.id/Lugas

tirto.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil membekuk agen penyalur dua anak buah kapal (ABK). Dua korban diduga kabur dari kapal Fu Li Qing Yuan Yu 901 berbendera China, dengan cara melompat ke Selat Malaka.

"Benar, ditangkap. Dia agen penyalur,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (11/6/2020). Terduga pelaku berinisial SF (44) diringkus di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dini hari tadi.

SF diduga memperdagangkan orang dengan cara merekrut dan mengirimkan warga negara Indonesia, yang disertai penipuan berupa iming-iming gaji besar. Korban juga dieksploitasi.

Kedua ABK yakni AJ (30) dan R (22), lanjut Sambo, kabur dari kapal lantaran tak tahan disiksa. Keduanya ditemukan di Selat Malaka, Sabtu (6/6/2020).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, agen penyalur dua ABK WNI yang ditangkap berinisial SF (44). Ia ditangkap di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/6/2020) dini hari.

Kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi ABK mencuat ketika video pelarungan jenazah ABK viral di media sosial, misalnya di Youtube Jang Hansol yang dipublikasikan pada 6 Mei lalu.

Sejak itu, pemerintah dan Polri bekerja sama untuk mengusut perkara tersebut. 14 ABK Long Xing 629 berhasil dipulangkan. Lantas polisi meringkus staf tiga perusahaan penyalur ABK: William Gozaly staf PT Alfira Pratama Jaya, Kiagus Muhammad Firdaus staf PT Lakemba Perkasa Bahari, dan Joni Kasiyanto direktur PT Sinar Muara Gemilang.

Ketiganya ditangkap pada 16 Mei dan dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN MANUSIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri