Menuju konten utama

Satgas Nemangkawi Tangkap PNS Pemasok Senpi ke Kelompok Bersenjata

Petugas membekuk truk berpelat merah yang diduga mengangkut sejumlah orang, senjata tajam, senjata api dan amunisi di Yahukimo.

Satgas Nemangkawi Tangkap PNS Pemasok Senpi ke Kelompok Bersenjata
ilustrasi senjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Satgas Nemangkawi membekuk truk berpelat merah yang diduga mengangkut sejumlah orang, senjata tajam, senjata api dan amunisi di Yahukimo, Papua, Rabu (22/9/2021). Supir truk itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga sebagai pemasok senjata api (senpi) bagi kelompok bersenjata pro-kemerdekaan Papua.

"Setelah Tim Operasi Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES," kata Waka Ops II Nemangkawi Kombes Pol Muhammad Firman dalam keterangan tertulis, Rabu.

Tim gabungan TNI-Polri itu kemudian mengembangkan perkara dan menggerebek rumah yang diduga tempat penyimpanan berbagai senjata. "ES juga diketahui menyimpan amunisi dan magasin 5.56," sambung Firman.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom meragukan klaim Satgas Nemangkawi. "Kami ragukan klaim TNI dan Polri, itu mungkin bisa rekayasa demi kepentingan mereka," kata Sebby ketika dihubungi reporter Tirto, Kamis (23/9/2021).

Penangkapan yang melibatkan warga sipil diduga sebagai simpatisan TPNPB-OPM pun pernah terjadi pada 27 Agustus 2021. Kala itu, Satgas Nemangkawi menangkap Kepala Distrik Wusama yakni Etius Baye (38) dan 15 orang lainnya yang diduga simpatisan kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Satgas juga meringkus Herson Heluka (20), Yem Baye Alias Umbai (28) dan Yaluk Heluka sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari kelompok bersenjata yang kerap melakukan teror di kawasan Yahukimo.

Empat orang itu diduga kuat terlibat dalam kelompok bersenjata yang merupakan tindak lanjut dari pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua pada 22 Agustus 2021. Peran keempat tersangka yakni Etius Baye diduga sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas kelompok bersenjata. Herson Heluka diduga menjadi sopir yang kerap mengantar keperluan kelompok bersenjata.

Kemudian Yem Baye yang merupakan keponakan Etius Baye diduga menyiapkan keperluan logistik kelompok pro kemerdekaan Papua. Sementara Yaluk Heluka diduga anggota kelompok bersenjata yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala pada 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada 22 Agustus.

Baca juga artikel terkait KELOMPOK BERSENJATA DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan