Menuju konten utama

Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB Mimika Ihwal Kerusuhan Papua

Satgas Nemangkawi menangkap Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay, dan menyita 4 telepon seluler, uang tunai Rp5,5 juta, 1 flash disk dan 1 mobil.

Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB Mimika Ihwal Kerusuhan Papua
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Satgas Nemangkawi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika, Steven Itlay, Rabu (11/9/2019), sekitar pukul 17.56 WIT, di gerbang Universitas Cenderawasih.

"Ya, sedang proses penyidikan oleh Polda Papua terkait keterlibatan yang bersangkutan dengan kerusuhan di Jayapura dan (beberapa tempat di) Papua," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).

Dari penangkapan itu, polisi menyita 4 telepon seluler, uang tunai Rp5,5 juta, 1 flash disk dan 1 mobil.

Steven diduga berperan dalam kerusuhan pada 29 Agustus lalu di Papua seperti membantu pengecekan KNPB wilayah; mengatur pergerakan KNPB Mimika dan menginstruksikan mobilisasi massa; mengatur mobilisasi massa dari Sentani; menginstruksikan kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah.

Berdasarkan data kepolisian catatan ihwal kriminal Steven yakni:

-19 Oktober 2012 terlibat kasus bahan peledak dan Makar. Ketika itu dia divonis 8 bulan penjara.

-5 Apr 2016 terlibat kasus makar yang menyebabkan dia divonis 8 bulan penjara.

September 2018, Steven masuk DPO kasus makar yang ditangani Ditreskrimum Polda Papua. Ini merupakan pengembangan kasus makar WNA bernama Yacob Febian.

Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka aktor intelektual di kerusuhan Papua, yakni AG dan FK.

FK merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendrawasih yang memiliki berperan menggerakkan rekan-rekannya yang juga mahasiswa di kampusnya. Sementara AG juga memiliki peran yang sama.

Mereka diduga berkaitan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). "AG [perannya] sama dengan si FK, bagian dari tim penggerak Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] di Jayapura, yang digerakkan nanti dari aktor intelektual di KNPB," jelas Dedi, Senin lalu (9/9/2019).

Dari pihak KNPB, ia melanjutkan, ada dua aktor intelektual juga namun memang belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran tim dari Polda Papua masih memeriksa, dan tim Mabes Polri pun dikirim untuk membantu memeriksa AK dan VY, sebagai tokoh KNPB.

Selain itu, FK dan AG diduga ada keterkaitan dengan Ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP), Benny Wenda. Seperti jaringan komunikasi mereka.

Namun, Dedi mengklaim penyidik masih menggali soal itu termasuk mengejar beberapa tokoh KNPB yang diduga langsung berkoneksi dengan Benny. Ia menyatakan kerusuhan di Bumi Cenderawasih bukan spontanitas, tapi ada rencana.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Papua di rusuh Jayapura, diketahui bahwa kerusuhan yang ada di Jayapura itu bukan spontanitas, tapi ada desain kerusuhan," tegas dia. Pembuktiannya yakni polisi menyita barang dari tangan FK dan AG berupa busur panah, anak panah, parang, kapak, linggis dan rompi.

Tak hanya itu, Ketua II Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap paksa, Senin (9/9/2019). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, salah satunya delik makar.

Tabuni dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura menggunakan Mobil Avanza. Aparat gabungan lainnya, mengawal Tabuni dengan menaiki Mobil Avanza juga dan Mobil Dalmas. Informasi terakhir yang didapatkan Dogopia, Tabuni dipindahkan ke Mapolda Papua.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana