Menuju konten utama

Satgas Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan untuk Cegah Covid-19

Larangan mudik Lebaran diharapkan mampu mengendalikan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah.

Satgas Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan untuk Cegah Covid-19
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Hal itu, menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di tingkat RT/RW.

Menurut Wiku, upaya tersebut perlu dilakukan apalagi saat terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran, meskipun pemerintah telah menerapkan larangan mudik. Akhirnya, hal tersebut bisa membuat penyebaran Covid-19 semakin naik.

“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021," kata Wiku sebagaimana dilansir laman resmi Satgas Covid-19.

"Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ungkap dia.

Wiku mengatakan, langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran ini tentu memiliki alasan kuat, terutama dalam mengupayakan pencegahan kenaikan kasus Covid-19.

Sebab, berkaca dengan pengalaman yang sudah-sudah, memang kasus ini cenderung meningkat setelah libur panjang. Maka daripada itu, selain tidak mudik, selalu #IngatPesanIbu dengan cara menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Larangan Mudik untuk Tekan Mobilitas

Menurut Wiku, larangan mudik ini juga diharapkan mampu mengendalikan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau daerah aglomerasi. Sehingga, kata dia, pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19 bisa berjalan secara efektif.

“Pada prinsipnya silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya. Namun, di tengah kondisi Pandemi COVID-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman,” jelas Wiku.

Wiku tidak menampik kalau silaturahmi saat Idul Fitri sangat penting karena bisa menjadi momen melepas kangen dengan keluarga di kampung halaman. Tapi, Wiku bilang, mengingat masa pandemi ini, masyarakat yang sebelumnya selalu mudik setiap tahunnya, bisa mengganti cara silaturahmi itu melalui daring atau virtual.

“Namun, silaturahmi virtual tidak sedikitpun mengurangi esensi silaturahmi fisik. Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ungkap Wiku.

Mengingat bulan Ramadan ini, Wiku pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menunda mudik. Sebab, apabila penyebaran Covid-19 mampu ditekan, maka tidak menutup kemungkinan pula di tahun 2022 nanti Lebaran akan bisa dilakukan seperti biasanya.

Untuk tempat pariwisata, kata Wiku, yang akan ditutup adalah yang berlokasi di zona merah dan zona oranye. Sementara untuk tempat pariwisata yang di lokasi zona kuning dan hijau, masih bisa dibuka tetapi pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya.

“Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di zona kuning dan hijau juga harus berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” tambah Wiku.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH