Menuju konten utama

Satgas Minta Pasien OTG COVID Bisa Isolasi Mandiri di Pusat Isoman

Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito meminta Posko PPKM Mikro bisa meminta para OTG untuk isolasi mandiri di pusat isoman dari Satgas.

Satgas Minta Pasien OTG COVID Bisa Isolasi Mandiri di Pusat Isoman
Seorang petugas merapikan kamar yang akan dijadikan ruangan isolasi bagi pasien COVID-19 di Kampus II Unisba, Ciburial, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menjelaskan tiga tugas utama posko PPKM Mikro di daerah.

"Pertama, harus bisa mengedukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat," jelas Ganip, saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (27/7/2021).

"Karena virus ini pembawanya adalah manusia. Oleh karena itu manusia ini yang harus dibentengi terlebih dahulu," tambahnya.

Ganip meminta tugas Posko bisa membuat masyarakat teredukasi dan memiliki pemahaman untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kedua, bagaimana agar masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 dengan kondisi tanpa gejala atau OTG bersedia menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat yang disediakan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah.

Dalam hal ini, Ganip menjelaskan bahwa pasien OTG sangat berpotensi menularkan COVID-19 kepada anggota keluarga apabila menjalani isolasi mandiri di rumah. Sehingga kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu penyebab tingginya angka penularan COVID-19.

Oleh sebab itu, Ganip menyarankan agar pasien OTG dapat melakukan isolasi di tempat yang sudah tersedia dengan harapan agar kesehatan pasien lebih terjamin dan angka penularan dari klaster keluarga dapat ditekan.

"Ini yang membuat perkembangan virus ini makin banyak karena menyebar di antara keluarga dan komunitas. Supaya tidak terjadi seperti itu, maka yang sakit harus dipisahkan dari yang sehat, harus diisolasi," jelas Ganip.

Ganip menyarankan, apabila memang harus memilih untuk isolasi mandiri di rumah, maka harus ada beberapa syarat ketentuan dan kriteria yang memadai serta harus diterapkan selama isolasi sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan RI. Sebab, kalau salah satu syarat tersebut dilanggar, maka potensi penularan antarkeluarga sangat mungkin terjadi.

"Untuk isolasi mandiri, rumahnya harus memenuhi syarat. Kalau tidak ya nanti tetap menulari lagi ke sanak familinya ke tetangganya," kata Ganip.

Berikutnya, tugas dan peran Posko PPKM Mikro yang ketiga adalah dapat mendukung pelaksanaan program vaksinasi agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

Melalui program vaksinasi, maka seseorang akan memiliki kekebalan tubuh yang dapat melindungi diri dari risiko terburuk COVID-19.

"Yang ketiga, membantu program pemerintah nanti di dalam vaksinasi. Paling tidak untuk pendataan, pengerahan personel, sosialisasi masyarakat untuk menuju ke sentra-sentra vaksin, ataupun nanti ada serbuan vaksin dari TNI/Polri, ada lagi konsep metode door to door vaksin, banyak sekali," ujar Ganip.

Dari ketiga poin tugas tersebut, Ganip sangat berharap agar kemudian pelaksanaan PPKM Mikro sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di sektor hulu dapat berhasil sesuai harapan, sehingga tidak ada lagi penanganan pasien di rumah sakit maupun tempat-tempat isolasi.

"Konsep penanganan COVID-19 adalah harus mencegah dari hulunya. Artinya dari RT, RW dari desanya. Dari perorangan, komunitas, RT, RW, desa sampai ke atas," jelas Ganip.

"Tidak perlu ke Rumah Sakit rujukan kalau penataan di hulunya bagus. Ini bisa sangat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di suatu wilayah," pungkasnya.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait ISOLASI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Maya Saputri
Editor: Iswara N Raditya