Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Satgas: Kebijakan Penanganan Pandemi Covid Harus Dinamis & Adaptif

Kebijakan dinamis dan adaptif akan menghasilkan perbaikan dalam penanganan Pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Satgas: Kebijakan Penanganan Pandemi Covid Harus Dinamis & Adaptif
Petugas kebersihan mengepel lantai rangkaian gerbong KRL saat perpanjangan PPKM di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari setahun dan hingga saat ini pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan demi menekan laju penularan virus Corona di Tanah Air.

Upaya dan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangani Pandemi Covid-19 tentu saja perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati dengan tujuan tidak merugikan banyak pihak.

"Oleh karena itu, kebijakan yang diberlakukan harus dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan COVID-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 seperti dikutip laman resmi Satgas Penangan Covid-19, Rabu (4/8/2021).

Saat kebijakan akan diberlakukan, pemerintah dan masyarakat memang akan menghadapi pilihan yang sulit.

Salah satu hal terpenting dari pihak pemerintah adalah harus berupaya maksimal mencegah jatuhnya korban jiwa akibat terpapar COVID-19.

Sementara dari sisi masyarakat, selain rentan tertular virus, masyarakat juga terancam kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian sehingga menurunkan pendapatan.

Seperti yang dilakukan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sekarang sudah mencapai PPKM Level 4.

PPKM baru juga diperpanjang lagi untuk periode 3 - 9 Agustus 2021. Perpanjangan ini dikarenakan pada penerapan PPKM periode 26 Juli - 2 Agustus 2021 menghasilkan perbaikan terhadap penanganan pandemi.

"Perbaikan ini terlihat dengan menurunnya jumlah kasus harian, penurunan Bed Occupancy Ratio (BOR) dan meningkatnya angka kesembuhan," papar Wiku.

Di samping itu, dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, kebijakan pemerintah bertumpu pada 3 pilar utama yaitu protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), upaya 3T (testing, tracing dan treatment) serta program vaksinasi.

Semua upaya tersebut bisa diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang bersifat dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan pandemi COVID-19.

Hingga Rabu, 4 Agustus 2021 sore, Indonesia berada di urutan ke-14 dengan kasus Corona tertinggi di dunia.

Total kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 3.532.567 dengan penambahan kasus dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak 35.867 kasus positif.

Jumlah yang meninggal dunia terkonfirmasi bertambah 1.747 jiwa, sehingga total kematian menjadi 100.636 orang.

Sementara jumlah yang berhasil sembuh mencapai 2.907.920 orang, di mana per hari ini tercatat ada tambahan 34.251 kasus kesembuhan dan masih menyisakan 524.011 kasus aktif.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dhita Koesno