Menuju konten utama

Satgas Covid-19 Ingatkan untuk Manfaatkan Penurunan Harga RT-PCR

Harga tes swab PCR untuk uji Covid-19 saat ini: Rp495 ribu untuk daerah di Pulau Jawa - Bali dan Rp525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa - Bali. 

Satgas Covid-19 Ingatkan untuk Manfaatkan Penurunan Harga RT-PCR
Petugas memanggil warga untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Pemerintah telah menurunkan harga tes RT-PCR (real time polymerase chain reaction) agar semakin terjangkau.

Harga tes swab PCR untuk uji Covid-19 saat ini adalah, batasan tarif tertinggi di harga Rp495 ribu untuk daerah di Pulau Jawa - Bali dan Rp525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa - Bali.

Sebagaimana dikutip di laman resmi Satgas Covid-19, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat, dengan turunnya harga ini dimanfaatkan secara bertanggungjawab dan tidak menggunakannya untuk kepentingan yang tidak perlu. Dan diutamakan khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat.

"Dimohon Masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggungjawab dan mobilitas tidak dilarang namun sebaiknya dikendalikan sesuai tingkat kepentingan atau urgensinya," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers, di Graha BNPB, Kamis (19/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Diakui bahwa dalam pembiayaan testing PCR terdapat beberapa komponen yang tercover seperti Reagen untuk ekstraksi, Reagen PCR, perawatan alat maupun biaya operasional termasuk SDM di laboratorium.

Dan beberapa di antaranya tergolong barang impor yang mendapat pajak khusus terkait alat dan material kesehatan.

"Namun, terlepas dari rincian biaya tersebut, pemerintah berkomitmen, untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standar yang semakin terjangkau," pungkasnya.

Apa Itu Tes Swab PCR

Swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan (sampel). Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings.

Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.

Sedangkan PCR adalah singkatan dari polymerase chain reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Melalui uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi COVID-19.

Namun akurasi ini dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.

Rapid test maupun PCR memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Keduanya bisa dipakai dalam rangka diagnosis COVID-19. Rapid test direkomendasikan bagi masyarakat yang akan melakukan tes skrining mandiri untuk keperluan syarat keluar kota maupun keperluan mendesak lainnya yang membutuhkan waktu singkat.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Iswara N Raditya