Menuju konten utama

Satgas COVID-19: 3M, 3T dan Vaksinasi Harus Dilakukan Semuanya

Masyarakat diharuskan menjalani 3M, 3T, dan vaksinasi demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

Satgas COVID-19: 3M, 3T dan Vaksinasi Harus Dilakukan Semuanya
Warga melintas di depan mural berisi ajakan melawan corona di Jalan Pahlawan Komarudin RW 03, Cakung Barat, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/20). ANTARA FOTO/Suwandy/hp.

tirto.id - Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, masyarakat perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan ini harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment), serta penguatan perawatan di Rumah Sakit dan vaksinasi.

“Saya menekankan bahwa seluruh masyarakat harus memahami, ketiganya harus dilakukan secara bersamaan, tidak bisa hanya salah satu. Kita harus melakukan 3M, 3T, meningkatkan kemampuan perawatan RS kita dan mendapatkan vaksin untuk disuntikkan kepada masyarakat,” kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengatakan, vaksin merupakan salah satu dari tiga strategi WHO untuk menangani pandemi.

Ketiganya tersebut adalah perubahan perilaku 3M dan 3T, kemudian perawatan di Rumah Sakit atau therapheutic bagi yang sudah sakit, dan yang ketiga atau terakhir adalah strategi vaksinasi untuk orang-orang yang masih sehat.

Senada dengan Budi, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo juga mengimbau masyarakat untuk tetap bisa menjalankan 3M jika nanti sudah divaksinasi COVID-19.

“Disiplin protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus menjadi perhatian bagi segenap elemen masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diwajibkan memperketat protokol kesehatan dan mewaspadai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di bulan Desember ini.

“Kita harus waspadai tahapan pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sampai proses penyelesaian sengketa di MK yang terjadwal hingga tanggal 26 Desember. Kemudian aktivitas pada cuti bersama Libur Natal dari tanggal 24-27 Desember 2020. Kemudian cuti bersama Libur Tahun Baru dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021,” terangnya.

Menurut Doni, disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) haruslah diutamakan pada waktu-waktu tersebut.

“Pelajaran peningkatan angka kasus pasca-liburan panjang menjadi hal penting untuk kita perhatikan bersama agar tidak terulang di titik-titik kritis tersebut” imbuhnya.

Per awal pekan bulan Desember, terjadi peningkatan tren kasus aktif sebesar 2,29%, yang dipicu libur panjang pada akhir Oktober dan aktivitas kerumunan dalam jumlah besar di awal dan pertengahan November lalu.

Terkait vaksin yang sudah masuk ke Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis pada Minggu (6/12/2020) lalu, pemerintah Indonesia juga telah memberikan konfirmasi kepada GAVI sebagai penyedia vaksin untuk berpartisipasi, membuka akses untuk 20% dari populasi rakyat Indonesia agar bisa mendapatkan vaksin dengan harga yang baik melalui kerja sama multilateral dengan WHO.

“Walau vaksin sudah mulai tiba, proses dimulainya vaksinasi akan dilakukan setelah izin penggunaan dikeluarkan oleh Badan POM,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Sektor kesehatan, lanjutnya, merupakan kunci utama dari pemulihan ekonomi dan yang dilakukan di satgas PEN tidak mungkin berhasil selama kesehatan belum pulih kembali.

Pemerintah juga membutuhkan dukungan dari masyarakat Indonesia untuk dapat bersama-sama menangani pandemi.

“Ini bukan sesuatu yang sifatnya eksklusif, ini harus merupakan sesuatu sifatnya inklusif dan tidak mungkin berhasil sebagai program pemerintah semata. Ini akan berhasil jika kita melihatnya sebagai gerakan dari seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

-------------

Artikel ini terbit atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH