Menuju konten utama

Satgas Anti-Mafia Sepakbola Telusuri Jejak Digital Joko Driyono

Polisi terus menyelidiki jejak digital, termasuk transaksi keuangan milik Joko Driyono.

Satgas Anti-Mafia Sepakbola Telusuri Jejak Digital Joko Driyono
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019). ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/WSJ.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menelusuri jejak digital milik Joko Driyono, tersangka kasus perusakan dokumen Persija.

“Laptop, flashdisk, tab milik tersangka diambil oleh satgas. Isinya akan kami kloning dan dibaca ulang, yang penting kami memeriksa rekam jejak digital,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Senin (18/2/2019).

Selain itu, penyidik akan menganalisis catatan keuangan, rekening tabungan dan kartu kredit Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu.

“Nanti akan diberikan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit transaksi keuangan Joko Driyono, audit memerlukan proses panjang,” ucap Dedi.

Ia menyatakan pihaknya tidak melihat status Joko Driyono sebagai pimpinan PSSI atau pemilik sah Persija lewat PT Jakarta Indonesia Hebat (JIH).

“Untuk latar belakang itu, kami tidak mendalam (menelusuri status Joko Driyono), yang jelas secara personal ia menjadi aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija,” ujar Dedi.

Polisi menduga Joko Driyono menyuruh Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur yang kini telah menjadi tersangka, untuk memasuki area PT Liga Indonesia Baru yang disegel serta mengambil dan merusak dokumen keuangan Persija.

Selain itu, hasil audit 75 barang bukti dari penggeledahan apartemen Joko Driyono, penyidik menemukan keterkaitan dengan pengaturan skor pertandingan PS Banjarnegara.

“Ada dua hal yang didalami oleh anggota satgas, pertama fokus pada perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua keterkaitan laporan dari Lasmi Indaryani menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti klub Banjarnegara,” sambung Dedi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH