Menuju konten utama
Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Satgas Anti-Mafia Sepak Bola Bakal Periksa Petinggi PSSI Pekan Ini

Satgas Anti-Mafia Sepak Bola akan memeriksa Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Hanafiah Pulungan, serta anggota Exco PSSI Papat Yunisal, pekan ini terkait skandal dan kasus pengaturan skor Liga I 2018.

Satgas Anti-Mafia Sepak Bola Bakal Periksa Petinggi PSSI Pekan Ini
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani melaporkan dugaan pengaturan pertandingan ke kepolisian. Laporan itu bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Satgas Anti-Mafia Sepak Bola bekerja berdasarkan laporan tersebut dan berencana memeriksa Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Hanafiah Pulungan, serta anggota Exco PSSI Papat Yunisal, pekan ini.

“Satgas akan memanggil mereka berturut-turut pada Kamis (17/1/2019) dan Jumat (18/1/2019),” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (16/1/2019).

Mereka, kata Dedi, akan dimintai keterangan terkait dugaan pengaturan pertandingan.

Berdasarkan laporan Lasmi, satgas telah menetapkan 10 tersangka yaitu anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni ML.

Lalu ada CH yang berperan sebagai wasit cadangan pada pertandingan Persibara melawan Persik Kediri, DS pengawas pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan, P asisten wasit 1 dan MR asisten wasit 2.

Empat nama terakhir belum ditahan meski sudah menjadi tersangka, saat ini mereka masih dalam pemeriksaan penyidik satgas.

Diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Anti-Mafia Sepakbola dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 bertanggal 21 Desember 2018 yang terdiri dari 145 personel.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno