Menuju konten utama

Satgas Anti Begal Polda Lampung Tangkap 92 Orang Jelang Idulfitri

92 orang ini ditangkap karena berpotensi membuat situasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli.

Satgas Anti Begal Polda Lampung Tangkap 92 Orang Jelang Idulfitri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyadmemberi keterangan pers. ANTARA/HO

tirto.id - Satgas Anti Begal Polda Lampung dan polres jajaran melaksanakan operasi premanisme, Jumat, 29 April 2022, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat jelang Idulfitri 1443 Hijriah. Puluhan orang ditangkap.

“92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat situasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, via keterangan tertulis, Sabtu, 30 April 2022.

Pandra menambahkan, "Terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana akan didata oleh Unit Identifikasi masing-masing polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.”

Kepolisian juga mengimbau publik jika melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana agar segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi nomor 110 yang merupakan layanan pusat panggilan.

Keberadaan Satgas Anti Begal Polda Lampung ini sempat disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika ia meninjau kesiapan mudik di Pelabuhan Merak, Selasa, 26 April. Begitu juga dengan satuan tugas serupa yang dimiliki oleh Polda Banten.

Adanya satgas tersebut, Sigit mengimbau kepada para pemudik tidak perlu takut untuk melakukan perjalanan khususnya di waktu-waktu yang rawan, karena kepolisian akan memastikan keamanan pemudik hingga selamat sampai tujuan.

“Masyarakat diharapkan tidak usah cemas dan takut karena Polri dengan seluruh instansi terkait telah mempersiapkan tim. Masyarakat yang mudik khususnya di waktu atau jam rawan, ada satgas yang siap untuk mengawal," ucap Sigit.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2022 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz