Menuju konten utama

Sandiaga Uno Dinilai Berpeluang Kembali Menjadi Wagub DKI Lagi

Menurut Ujang, kembalinya Sandiaga ke kursi Wagub DKI justru bisa menguntungkan Gerindra.

Sandiaga Uno Dinilai Berpeluang Kembali Menjadi Wagub DKI Lagi
Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) berdialog dengan ulama saat menghadiri silaturahmi dengan Komunitas Kyai Ahlussunnah Wal Jama'ah di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/ama.

tirto.id - Ujang Komaruddin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, menilai Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno berpeluang kembali ke kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Bisa saja kemungkinan itu terjadi. Sandi is back to Wagub bisa saja terjadi,” kata Ujang saat dihubungi oleh reporter Tirto pada Jumat (15/3/2019).

Ujang menilai, kembalinya Sandiaga ke kursi Wagub DKI justru bisa menguntungkan Gerindra. Meskipun saat ini Sandiaga sudah keluar dari Gerindra, tetapi sangat memungkinkan baginya untuk kembali.

“Yang diuntungkan tentu Sandi dan Gerindra. Dan Sandi kan bisa masuk Gerindra lagi,” kata Ujang.

Terlebih, proses pemilihan wakil gubernur terus diundur, baik dari PKS dan Gerindra, hingga saat ini di tangan DPRD DKI. Ada dua nama yang digadang-gadang menjadi calonnya, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Apabila hingga pemilihan umum berlangsung nama Cawagub belum juga terpilih, kata Ujang, maka kemungkinan akan muncul nama lainnya.

Selain Sandiaga, kata Ujang, Ketua DPD Gerindra, Muhammad Taufik, pun bisa dimunculkan sebagai wagub. “Atau bisa juga diganti dengan calon yang lain. Seperti Taufik atau yang lainnya,” ujarnya.

Ujang menjelaskan dua nama yang saat ini sudah ada di DPRD DKI tidak bisa dijamin untuk tidak digantikan oleh orang lain.

“Selama belum ada SK dan dilantik. Kedua Cawagub tersebut bisa ditolak dan belum tentu aman. Walaupun pansus sudah dibentuk,” kata Ujang.

Terlebih, jika panitia khusus atau pansus tidak bekerja dengan baik. Pansus tersebut dibentuk atas rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri karena pemilihan wagub yang berbelit-belit.

“Jika Pansusnya bekerja tidak sesuai jadwal dan alur. Dan molor hingga melebihi 17 April 2019. Maka bisa saja dua Cawagub dari PKS tersebut bisa diganti dengan Calon yang lain,” kata Ujang.

Baca juga artikel terkait CAWAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto