Menuju konten utama

Sandiaga Sikapi Sidang MK: Pernyataan Hakim Menyejukkan

Gugatan sengketa Pilpres 2019 tak hanya soal menang dan kalah, tapi juga menegakkan sendi-sendi bernegara.

Sandiaga Sikapi Sidang MK: Pernyataan Hakim Menyejukkan
Calon Wakil Presiden no urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno berdialog dengan peserta bedah buku 'Hikayat Suara-Suara' di Bandar Serai Raja Ali Haji, Pekanbaru, Riau, Sabtu (18/5/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

tirto.id - Cawapres 02, Sandiaga Uno mengatakan, pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dinilai menyejukkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Pernyataan Ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan. Kita berdoa semoga sikap Ketua MK juga merupakan refleksi dari sikap seluruh Majelis Hakim MK," ujar dia dalam konferensi pers di kediamannya Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2019).

Pernyataan yang dimaksud Sandi saat Anwar mengatakan dalam pembukaan sidang perdana sengketa Pilpres 2019, "Kami tidak takut pada siapa pun, tidak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi dan hanya tunduk pada konstitusi dan Allah SWT."

Sandi menambahkan, pernyataan Anwar juga jadi inspirasi dan bentuk refleksi dari sikap majelis hakim.

"Ini tentunya sangat menggetarkan hati kita dan menjadi inspirasi bagi kita semua," ujar dia.

Menurut dia, bila kejujuran dan keadilan ditegakkan, maka rakyat akan tenang, sehingga putusan MK tak hanya mencari keadilan dan kepastian hukum.

"Kalau itu terwujud, tugas kenegaraan dan kebangsaan lainnya bisa kita jalankan seperti membangun ekonomi, menyediakan lapangan kerja, stabilkan harga bahan pokok, penegakan hukum, menghadirkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia," kata dia.

Capres-cawapres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK terkait hasil Pilpres 2019. Sebagai tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian pihak terkait Badan Pengawas Pemilu dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dimulai Jumat (14/6/2019), kemudian berlanjut, Selasa (18/6/2019).

Sandiaga menambahkan, gugatan ini tak hanya soal menang dan kalah, namun juga berjuang untuk menegakkan sendi bernegara.

"Kita jaga asas jujur dan adil dalam pemilu karena itu adalah amanat konstitusi, amanat para pendiri bangsa dan amanat dari Tuhan Yang Maha Esa yang sedang menyaksikan proses sidang," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH