Menuju konten utama

Sandiaga Minta Masyarakat Sabar Menanti Langkah Hukum BPN

Cawapres 02 Sandiaga Uno mengaku pihak BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan beberapa dokumen gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sandiaga Minta Masyarakat Sabar Menanti Langkah Hukum BPN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) melambaikan tangan seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengaku pihak BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan beberapa dokumen gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Sandiaga mengaku dokumen-dokumen telah disiapkan sejak Jumat (24/5/2019) pagi.

"Upaya hukum yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses, sehingga kita bisa mengawal pemilu kita yang jujur dan adil," kata Sandiaga sesaat setelah salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/25/2019) siang.

Menurut Sandiaga, banyaknya penyimpangan yang disuarakan masyarakat yang kecewa akan disalurkan lewat proses hukum ke jalur MK.

"Pukul dua [siang] nanti teman-teman media akan disampaikan secara full. Dan kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK dan kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," katanya.

Sandiaga sendiri mengaku belum bisa memastikan apa saja detail-detail dokumennya. Namun, nanti keterangan lebih jelas akan disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Media Center BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo.

"Belum bisa dipastikan karena ini terus dikebut. Nanti Pak Hashim yang akan memberikan keterangan seperti apa rencana kita apakah," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri