Menuju konten utama

Sandiaga Dituduh "Berwatak Homo", BPN: Bisa Dilaporkan UU ITE

Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, merespons tudingan Faizal Assegaf yang mengatakan Sandiaga Salahuddin Uno dituding "berwatak homo."

Sandiaga Dituduh
Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Sandiaga Uno memberi sambutan saat Dialog Kewirausahaan OK OCE di Lapak Ngopi, Karawang, Jawa Barat, Senin (18/2/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar.

tirto.id - Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, merespons tudingan Faizal Assegaf yang mengatakan Sandiaga Salahuddin Uno memiliki "berwatak homo."

Cuitan Faizal Assegaf, kata Ferdinand, menyerang ranah personal seseorang dan rentan menyerang kaum minoritas seksual. Menurut Ferdinand, mau bagaimana pun juga kaum minoritas seksual--kaum homoseksual--itu ada dan diakui keberadaannya.

"Menurut saya Faizal Assegaf telah melakukan penyerangan personal ya, dan ini termasuk dalam kategori ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, dan penyerangan terhadap kelompok tertentu. Bisa dikategorikan dia telah menyerang kelompok ya kaum homo ya mau tidak mau kelompok ini kan ada," kata Ferdinand saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (12/3/2019) pagi.

Ferdinand menilai apa yang diucapkan oleh Faizal Assegaf masih ke ranah penyerangan personal dan ujaran kebencian, sehingga layak dilaporkan lewat UU ITE tahun 2008.

"Dan ini tentu bisa masuk kategori pidana yang diatur di dalam pasal 28 UU ITE 2008. Saya pikir pihak-pihak yang dituduh oleh Faizal Assegaf sebaiknya mengambil langkah hukum karena kalau dibiarkan dan tidak diambil langkah hukum justru itu akan membenarkan apa yang disampaikan oleh Faizal Assegaf," katanya.

Ia tak mempermasalahkan jika memang apa yang dituduhkan Faizal benar dan sesuai fakta. Namun, jika tidak demikian, pihak-pihak yang merasa dituduh bisa melapor.

"Ya kalau memang itu benar ya mau apa kita? Kalau tidak benar demikian ya saya pikir jalur hukum adalah cara yang terbaik untuk menjernihkan dan mengclearkan tuduhan-tuduhan yang sangat menyerang yang dilakukan oleh Faizal Assegaf," katanya.

Sebelumnya, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, mengatakan bahwa cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno termasuk ke dalam kategori manusia "berwatak homo" lewat akun Twitternya.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia, perlu dipahami @sandiuno tidak sekedar doyan pakai pelembab bibir. Tapi secara filsafat, perilaku norak tersebut, esensinya mempertegas dia masih berwatak homo. Butuh waktu berevolusi menjadi binatang berakal. Makanya tidak pantas jadi cawapres. Itu Fakta! *FA*," tulisnya.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri