Menuju konten utama

Sandi: Pemprov DKI dan Polda Sudah Koordinasi Soal Jalan Jati Baru

Pemprov DKI mengklaim telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya membahas keputusan soal pembukaan jalan Jati Baru Raya yang harus menunggu pembangunan Skybridge selesai.  

Sandi: Pemprov DKI dan Polda Sudah Koordinasi Soal Jalan Jati Baru
Suasana Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018). tirto.id/Lalu Rahadian.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bawahannya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya membahas keputusan pembukaan Jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang yang harus menunggu pembangunan skybridge (jembatan penghubung) selesai.

"Sudah koordinasi [dengan Ditlantas Polda Metro Jaya] tadi pagi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa malam (5/6/2018).

Koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut adalah tindak lanjut atas kesepakatan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta. Pemprov DKI dan Ombudsman bersepakat Jalan Jati Baru Raya dibuka setelah pembangunan Skybridge selesai. Pemprov DKI berjanji pembangunan Skybridge akan dipercepat.

Kesepakatan itu dibuat berkaitan dengan pelaksanaan catatan hasil audit Ombudsman terhadap kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya. Audit Ombudsman menemukan ada maladministrasi dalam kebijakan penataan Tanah Abang tahap pertama itu. Sebab, penutupan jalan itu tidak mengikuti tata cara administrasi yang benar dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Karena itu, Ombudsman meminta Pemprov DKI membuka kembali jalan itu.

Pada Senin kemarin, Plt Ketua Ombudsman perwakilan DKI Jakarta, Dominikus Dalu mempertanyakan perkembangan pembangunan Skybridge. Menurut dia, Pemprov DKI berjanji mempercepat pembangunan Skybridge pada semester pertama tahun 2018 agar Jalan Jati Baru Raya bisa segera dibuka.

Dominikus menambahkan, hingga Senin kemarin, Pemprov DKI juga belum berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya sesuai permintaan Ombudsman pada Mei 2018 lalu. Koordinasi dengan kepolisian itu untuk pengaturan lalu lintas terkait dengan keputusan pembukaan Jalan Jati Baru Raya yang menunggu pembangunan Skybridge selesai.

Karena itu, Dominikus menuding Pemprov DKI tidak serius melaksanakan kesepakatan dengan Ombudsman. Dia bahkan mengancam akan meminta Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi tentang pembukaan Jalan Jati Baru Raya.

Sementara Sandiaga menyatakan koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan oleh pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada hari ini. Tahapan pelaksanakaan proyek Skybridge, menurut dia, juga sudah dimulai.

"Koordinasinya untuk keseluruhan penataan Tanah Abang. Karena kami sampaikan lelangnya [proyek Skybridge] sudah berjalan," ujar Sandiaga.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah Pemprov DKI tidak melaksanakan permintaan Ombudsman. Menurut dia, instansinya juga telah menjalin koordinasi dengan kepolisian.

"Sudah koordinasi [dengan kepolisian]. Termasuk berkoordinasi dengan Polda terkait keamanan konstruksi dan pengaturan lalu lintas ketika pembangunan Skybridge nanti dilmulai. Untuk antisipasi kemacetan juga sudah," kata Sigit saat dihubungi, pada hari ini.

Sigit berharap Ombudsman menghormati kesepakatan dengan Pemprov DKI dengan mempersilakan pembukaan jalan Jati Baru Raya baru dilaksanakan setelah pembangunan skybridge selesai.

"Ada kesepakatan bersama bahwa Pemprov dengan ombudsman sepakat untuk skybridge dipercepat pembangunannya supaya bisa dikembalikan normal fungsi jalannya. Saya kira kesepakatan itu dijalankan dulu lah," kata dia.

Baca juga artikel terkait PENATAAN TANAH ABANG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom