Menuju konten utama

Saksi Kompak Sebut Irwandi Yusuf Tidak Minta Fee Proyek

Enam saksi kompak menyebut Irwandi tidak meminta fee proyek. Irwandi beralasan namanya dicatut orang lain.

Saksi Kompak Sebut Irwandi Yusuf Tidak Minta Fee Proyek
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Enam orang saksi kompak menyebut Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tidak meminta fee proyek dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/2/2019).

"Kepada saksi, saya tanya apakah saya pernah meminta uang?," tanya Irwandi kepada saksi Direktur Utama PT Tuah Sejati Taufik Reza.

"Tidak pernah," jawab Reza.

Irwandi kembali menanyai hal yang sama ke lima saksi lainnya, yakni karyawan PT Nindya Karya, Sabir Said; Juru bayar PT Tuah Sejati, Carbella Rizkan; karyawan PT Nindya Karya, Bayu Ardhianto; mantan deputi teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ramadhani Ismy; dan mantan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang 2010-2011, Ruslan Abdul Gani.

Kelimanya pun kompak mengatakan bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu tidak pernah meminta imbalan apapun kepada mereka, termasuk uang hasil pengurusan proyek dermaga Sabang.

"Saya pastikan tidak pernah," ujar saksi Ruslan di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang hari ini, Direktur PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza mengaku pernah menyerahkan uang ke Izil Azhar yang ia sebut merupakan salah satu orang dekat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Uang itu terkait dengan proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Sabang.

Taufik mengatakan, Izil meminta uang dengan mengatasnamakan Irwandi Yusuf. "Dalam perjalanannya yang saudara ketahui apakah ada pengeluaran yang untuk Pak Gubernur Aceh saat itu," tanya jaksa.

"Kalau yang mengatasnamakan gubernur ada pak," jawab Taufik.

Taufik menjelaskan, berdasarkan catatan joint operation antara PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya selaku kontraktor, total Rp32.454.500.000 telah diserahkan ke Izil sejak 2008 hingga 2011.

Rinciannya, Taufik menyerahkan secara berurutan mulai 2008 sebesar Rp2.917.000.000; 2009 sebesar Rp6.937.500.000; 2010 sebanyak Rp 9.570.000.000 dan 2011 sebesar Rp13.030.000.000.

"Kalau di catatan itu penyerahan ditujukan ke gubernur Aceh, tapi yang terima itu Pak Izil Azhar," katanya.

Namun Irwandi Yusuf membantah telah menerima uang dari joint operator PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati terkait proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Sabang. Ia mengaku, namanya dicatut oleh Izil Azhar.

"Izil menggunakan alasan kebutuhan saya untuk dapat uang. Ada kepentingan maulid, anak yatim korban konflik, dia datang dengan berbagai alasan termasuk alasan untuk saya," kata Irwandi.

Irwandi pun mengaku sudah menemui Izil Azhar untuk mengkonfrontir hal ini. Izil pun mengaku kepada Irwandi kalau dirinya memang mencatut nama Irwandi.

"Kenapa catut nama saya? Karena enggak bawa nama saya, enggak dapat uang," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI DANA OTSUS atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Agung DH