Menuju konten utama
Polda Metro Jaya:

Sakit Hati jadi Alasan Penyebar Video Porno Mirip Syahrini

Artis Syahrini melaporkan perkara penyebaran video porno ke polisi pada 12 Mei atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.

Sakit Hati jadi Alasan Penyebar Video Porno Mirip Syahrini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Polisi memeriksa MS, penyebar video porno yang diduga mirip artis Syahrini. Berdasar hasil pemeriksaan, ia mencemarkan nama baik lantaran sakit hati.

MS mengunggah foto dan video porno itu di akun Instagram pribadinya yakni @danunyinyir99. Maka, Syahrini melaporkan perkara itu ke polisi pada 12 Mei atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.

"Pengakuan yang bersangkutan (MS), ada suatu kebencian ke korban. Karena dia salah satu fans publik figur lain dan menuduh korban (Syahrini) ini mengambil orang terdekat fansnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020).

Alasan lain MS mengunggah lantaran keuntungan ekonomi.

"Karena follower (akun IG) tersangka ini cukup besar dan itu kerjaan dia setiap hari. Dia dapat penghasilan dari endorse, maka ada barang bukti buku tabungan," jelas Yusri.

MS diringkus di rumahnya di Kediri, Jawa Timur, Selasa (19/5), oleh Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

MS dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Penyidik juga menemukan akun lain yang diduga turut menyebarkan video tersebut. "Kami dapati di akun Instagram @rumpi.manja.official. Kami sedang mengejar pemilik akun ini," imbuh Yusri.

Polisi mendeteksi pemilik akun itu berinisial M, yang berdomisili di Sumatera. Namun, M tidak lagi menggunakan akun Instagram itu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, M mengaku menjual akunnya tahun lalu. "Kami menelusuri, masih dikejar oleh penyidik. Posisinya (pemilik akun baru) sekarang ada di sekitar pulau Bali,") kata Yusri.

Baca juga artikel terkait KONTEN PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz