Menuju konten utama

Saham Bank Danamon dan Nusantara Parahyangan Disuspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan karena dua perseroan itu sedang dalam proses merger. 

Saham Bank Danamon dan Nusantara Parahyangan Disuspensi BEI
Karyawan melintas di antara monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BBNP) mulai hari ini, Senin (21/1/2019).

Suspensi tersebut diumumkan menanggapi surat yang disampaikan kedua perseroan tersebut pada Jumat pekan lalu perihal permohonan penghentian sementara perdagangan saham. BEI menyatakan suspensi diberikan dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien, sejak hari ini hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," demikian pernyataan resmi BEI pada hari ini.

Pada 18 Januari 2019, Bank Danamon menyampaikan surat ke BEI berisi pemberitahuan soal rencana penggabungan usaha antara perseroan tersebut dengan Bank Nusantara Parahyangan.

Bank Danamon menyatakan kedua perseroan memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yaitu secara langsung dan tidak langsung MUFG Bank Ltd.

Aksi korporasi ini diakui dapat mempengaruhi harga efek BDMN di BEI dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut.

"Rencana penggabungan usaha saat ini masih dalam proses penelaahan antara Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan. Para pihak diminta berhati-hati dalam melakukan perdagangan saham," tulis Bank Danamon dalam keterangan resminya.

Pemberitahuan serupa juga disampaikan oleh Bank Nusantara Parahyangan yang diunggah di laman resmi BEI.

Baca juga artikel terkait SAHAM atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom