Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Saat Indonesia Tak Siap Hadapi Lonjakan Pengangguran 2020

Bappenas mencatat angka pengangguran naik akibat COVID-19. Namun, Indonesia justru dinilai tak siap menghadapinya karena investasi yang masuk selama ini tak banyak menyerap tenaga kerja.

Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan saat ini jumlah pengangguran di Indonesia sudah naik sekitar 3,7 juta orang akibat pandemi COVID-19. BPS mencatat total penganggur per Februari 2020 adalah 6,88 juta orang. Dengan tambahan ini jumlah penganggur Indonesia bisa menjadi sekitar 10,58 juta orang.

Angka 10 juta orang pernah dicapai Indonesia pada 2007 dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 9,1%. Angka itu jelas lebih tinggi dari TPT 2019 senilai 5,28% sehingga lonjakan pengangguran sudah terjadi. Belum lagi tambahan tenaga kerja 2 juta orang per tahunnya.

“Karena sekarang itu kita itu sekitar 7 jutaan. Jadi dengan 3,7 juta artinya karena pandemi ini ada kenaikan 50% dari yang ada,” ucap Suharso dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (28/7/2020).

Ironisnya di tengah alarm bahaya lonjakan pengangguran ini, Indonesia justru tak siap menghadapinya. Sebab kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap, investasi yang masuk selama ini tak banyak menyerap tenaga kerja.

Buktinya terlihat dari realisasi investasi di sektor tersier yang condong ke jasa terus naik. Sementara sektor sekunder yang fokus kepada industri terus tertinggal bahkan turun.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 2016 misal, porsi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor sekunder mencapai 49,4%, lalu turun jadi 37,8% (2017), 25,5% (2018), dan 18,8% (2019). Sebaliknya, porsi tersier naik dari 37,8% (2016) menjadi 45,6% (2017), 54% (2018), dan 60,8% (2019).

Penanaman Modal Asing (PMA) sama. Porsi sekunder turun dari 57,7% (2016) menjadi 40,8% (2017), 35,3% (2018), dan 33,8% (2019). Sementara itu, tersier naik dari 26,8% (2016) menjadi 40,4% (2017), 48,2% (2018), dan 54,5% (2019).

Per Juni 2020, sektor tersier yang didominasi jasa memiliki porsi 54,9%. Sedangkan sektor sekunder atau industri pengolahan, hanya 32,2%.

“Kalau PMA-PMDN bergerak ke sektor jasa itu tidak banyak menyerap tenaga kerja. Mereka sangat efisien. Sektor jasa bisa jalan dengan tenaga kerja 10 hingga 20 orang. Padat karya minimal 200 orang,” ucap Manap saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (29/7/2020).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal sependapat. Ia mencatat selama terjadi peningkatan investasi sektor jasa, pengangguran memang turun dari waktu ke waktu. Namun, tanpa disadari penurunannya semakin lamban-melandai karena tidak diiringi penyerapan sektor manufaktur, kata Faisal.

TPT Indonesia sempat mencapai 5,61% (2016) hanya turun menjadi 5,5% (2017), 5,34% (2018) dan 5,28% (2019). Penurunan pengangguran tidak sesignifikan dari 6,18% (2015) ke 5,94% (2016) saat investasi sektor sekunder dan pengolahan masih tinggi-tingginya.

“Jasa spesifik skill-nya. Tidak semua tenaga kerja terserap. Kalau manufaktur relatif lebih terbuka,” ucap Faisal dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Selama 5 tahun terakhir, Indonesia memang kurang menarik menjadi tujuan investasi. Antara lain disebabkan oleh hambatan regulasi, kualitas kelembagaan, dan insentif tak sesuai kebutuhan investor.

Peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia cukup tertinggal dari negara ASEAN lainnya. Pada 2017 peringkatnya 72, lalu turun jadi 73 dan tak berubah selama 2018-2020. Peringkat EoDB Indonesia kalah jauh dibanding Malaysia (12), Thailand (21), dan Vietnam (70).

Investor juga melihat Indonesia kurang kompetitif. Kalaupun investasi masuk, itu karena investor mengincar pasar domestik yang besar, alih-alih pijakan ekspor seperti Vietnam. Sejumlah penyebabnya terdiri dari mahalnya biaya logistik, energi sampai upah buruh.

Global Competitiveness Index 2019, Indonesia mendapat peringkat 50 dari 140 negara. Tertinggal dari Malaysia (27) dan Thailand (40).

Sekalipun Vietnam kalah dengan peringkat 64, menariknya survei JETRO pada November 2019, Vietnam memenangkan banyak relokasi perusahaan Jepang dari Cina. Porsinya mencapai 37,5%, sementara Indonesia hanya 15,6%.

Meski terpuruk, masih ada harapan. Pada kuartal IV (Q4) 2019 dan Q1 2020, investasi PMA manufaktur mulai membaik. Secara berturut-turut nilainya menjadi 48,8% dan 44,2%. Sebagian besar didukung industri logam dasar.

Faisal belum tahu mengapa pembalikan ini terjadi. Namun ia menyatakan pemerintah perlu mempertahankannya. Setidaknya pemerintah perlu memperbaiki rantai pasok agar industri yang masuk tidak kesulitan menemukan industri pendukungnya.

Di sisi lain, menurutnya, stimulus perlu diarahkan secara tepat sasaran pada industri manufaktur yang benar-benar mendukung lapangan kerja. Termasuk memastikan stimulus tepat sasaran.

Kepala Humas BKPM Leidy Novanda menyatakan tingginya investasi di sektor tersier ini disebabkan karena sektor itu lebih berkembang pesat sejalan implementasi industri 4.0. Meski demikian, ia memastikan sektor primer-sekunder tetap digenjot dengan mendorong hilirisasi dan industri pengolahan.

Beberapa upaya dilakukan seperti memperbaiki EODB dan regulasi. Lainnya juga mencangkup fasilitas perpajakan seperti tax allowance, tax holiday sampai pembebasan bea impor.

“Secara umum, hal-hal yang dianggap menghambat investasi dan terus diperbaiki oleh pemerintah yaitu persoalan lahan dan perizinan,” ucap Leidy dalam pesan singkat, Kamis (30/7/2020).

Baca juga artikel terkait ANGKA PENGANGGURAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz