Menuju konten utama

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Mandek, DPR: Sudah Tahun Politik

Sodik Mudjahid mengatakan, terdapat sejumlah kendala dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yakni perbedaan pendapat dan sudah disibukkan dengan persiapan tahun politik.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Mandek, DPR: Sudah Tahun Politik
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. FOTO/Istock

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, terdapat beberapa kendala di komisinya yang membuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mandek tak jelas rimbanya.

Salah satu kendalanya, kata Sodik, karena saat ini sudah memasuki tahun sibuk yang memungkinkan rapat sering tak memenuhi kuorum anggota untuk mengambil keputusan.

"Kendalanya ya tadi masalahnya meluas, ada perbedaan pendapat, dan ketiga kami sudah masuk dalam tahun yang sibuk. Hal teknis semacam kuorum agak susah tercapai," kata Sodik di kompleks DPR RI, Selasa (27/11/2018) sore.

Seperti diketahui 2018-2019 adalah tahun politik yang mana banyak anggota DPR sibuk safari politik untuk menjadi Caleg 2019-2024 atau melakukan kampanye di timses pemenangan Capres masing-masing.

Sodik mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu disinkronkan dalam RUU tersebut, seperti mengenai sanksi, rehabilitasi, lingkup, hinga soal jenis kekerasannya.

"Masih terus berkembang. Mungkin di satu sisi sebagai bukti kecintaan dan keprihatinan, tapi masalah jadi meluas. Bukan jadi mandek RUU ini, tapi jadi lambat," kata Sodik.

Ia menargetkan akan merampungkan RUU tersebut dalam Prolegnas di masa jabatan sebelum selesai. "Optimis akan selesai dan kami akan dorong, kami sebagai pimpinan akan mendorong semua UU yg menjadi janji dari komisi VIII," katanya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo