Menuju konten utama

Rukun Bersuci dari Hadas Besar & Ketentuan Sesuai Syariat Islam

Bersuci dari hadas besar dan ketentuannya berdasarkan syariat agama Islam. Berikut penjelasan selengkapnya.

Rukun Bersuci dari Hadas Besar & Ketentuan Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi Mandi. foto/istockphoto

tirto.id - Bagaimana ketentuan dan rukun bersuci dari hadas besar menurut syariat Islam?

Tidak seperti bersuci dari hadas kecil yang cukup dilakukan melalui wudu, bersuci dari hadas besar harus dilakukan dengan mandi janabah.

Mandi janabah atau mandi junub termasuk bagian dari ibadah dan diganjar pahala bagi yang melakukannya.

Selain itu, tanpa bersuci dari hadas besar, seorang muslim juga tak bisa melaksanakan ibadah salat, berdiam diri di masjid, memegang mushaf Alquran, dan lain sebagainya.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:

“Allah SWT tidak akan menerima sedekah dari hasil ghulul [korupsi], tidak pula menerima shalat tanpa bersuci,” (H.R. Abu Daud).

Dalam uraian "Pola Hidup Bersih Sesuai dengan Ketentuan Syariat Islam" yang diterbitkan Kementerian Agama RI, disebutkan beberapa kondisi yang menjadikan seseorang berhadas besar, sebagai berikut:

  • Melakukan hubungan seksual;
  • Keluar sperma (mani);
  • Menstruasi (haid);
  • Melahirkan;
  • Nifas (keluar darah setelah melahirkan); dan
  • Meninggal dunia.
Artinya, usai terjadi hal-hal di atas, seorang muslim mesti menyucikan dirinya sendiri agar terbebas dari hadas besar tersebut.

Kecuali, untuk poin terakhir, ketika ia meninggal dunia, maka orang lain yang akan memandikannya sebelum dikafani dan disalatkan.

Ketentuan Bersuci dari Hadas Besar

Sebagaimana ibadah-ibadah yang lain, bersuci dari hadas besar diatur oleh syariat Islam sebagai berikut:

1. Bersuci dari Hadas Besar Bagi Laki-Laki

Dalam kitab Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al Hadlrami menjelaskan rukun mandi janabah untuk bersuci dari hadas besar dibagi menjadi dua: niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.

Niat mandi janabah adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Lafaz latinnya: "Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

Kemudian, mandi janabah dilakukan dengan meratakan air ke seluruh badan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

    • Ambil air di kamar mandi, lalu basuh tangan 3 kali;
    • Bersihkan najis atau kotoran yang menempel pada tubuh;
    • Berwudu;
    • Guyur kepala hingga 3 kali pakai air, bersamaan dengan mengucap niat;
    • Siram seluruh anggota badan bagian kanan hingga 3 kali;
    • Lalu siram semua anggota badan bagian kiri sebanyak 3 kali;
    • Gosok seluruh tubuh 3 kali, baik bagian depan atau belakang;
    • Pastikan air membasuh seluruh bagian kulit;
    • Menyela rambut, bulu tebal serta jenggot agar kulit terbasuh air;
    • Jika menyentuh kemaluan saat mandi, berwudu kembali di akhir mandi.
2. Bersuci dari Hadas Besar Bagi Perempuan

Bagi perempuan, bersuci dari hadas besar biasa dilakukan karena mereka memiliki siklus bulanan, yaitu haid atau menstruasi. Tentu saja, setelah menstruasi, mandi janabah wajib dilakukan.

Sebenarnya, tata cara mandi janabah bagi perempuan tidak jauh berbeda dengan tata cara mandi besar bagi laki-laki. Bedanya adalah bagi perempuan diperbolehkan menggelung rambutnya.

Rujukannya adalah hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya: "Wahai Rasulullah, aku seorang perempuan yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi janabah?”

Nabi SAW menjawab: “Jangan [kamu buka]. Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyur kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu suci,” (HR. Muslim).

Tata cara mandi janabah untuk perempuan adalah sebagai berikut:

    • Ambil air di kamar mandi, lalu basuh tangan 3 kali;
    • Bersihkan najis atau kotoran yang menempel pada tubuh;
    • Berwudu;
    • Guyur kepala 3 kali, bersama dengan mengucap niat (rambut boleh digelung);
    • Siramkan air ke seluruh badan, dimulai dari bagian kanan, lalu kiri;
    • Gosok seluruh tubuh sebanyak 3 kali, baik depan maupun belakang;
    • Pastikan air membasuh semua bagian kulit;
    • Menyela rambut dan bulu tebal agar kulit terbasuh air;
    • Jika menyentuh kemaluan saat mandi, berwudu kembali di akhir mandi janabah.
Sebagai catatan, saat mandi janabah, laki-laki maupun perempuan diperbolehkan memakai sabun dan sampo atau tidak memakainya.

Macam-macam Hadas

Dalam Islam, hadas terbagi menjadi dua, yaitu hadas besar dan hadas kecil.

Penjelasan mengenai dua konsep tersebut adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari uraian "Pola Hidup Bersih dengan Ketentuan Syariat Islam" yang diterbitkan Kemenag.

1. Hadas Besar dan Contohnya

Hal-hal yang menyebabkan munculnya hadas besar adalah berhubungan suami-istri, keluar sperma, mimpi basah, menstruasi, nifas, dan melahirkan.

Hadas besar hanya dapat disucikan dengan mandi janabah atau mandi wajib. Cara melakukan mandi wajib dapat dilihat di sini.

2. Hadas Kecil dan Contohnya

Hadas kecil terjadi akibat keluarnya sesuatu dari kubul dan dubur, misalnya buang air besar atau buang air kecil.

Orang yang pingsan, tidur, atau hilang kesadaran juga tergolong berhadas kecil.

Cara menyucikan hadas kecil adalah dengan berwudu atau tayamum.

Baca juga artikel terkait HADAS BESAR atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yulaika Ramadhani