Menuju konten utama

Ruhut Klaim Info Agum Gumelar Soal Korban Penculikan Bisa Dipercaya

Ruhut Sitompul meyakini bahwa pernyataan Agum Gumelar tentang nasib para aktivis 1998 yang diculik adalah benar. Ia yakin 100 persen.

Ruhut Klaim Info Agum Gumelar Soal Korban Penculikan Bisa Dipercaya
Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ruhut Sitompul mengklaim ucapan Agum Gumelar tentang nasib para aktivis 1998 yang diculik Tim Mawar Kopassus dapat dipercaya.

Hal itu juga mencangkup tudingan Agum mengenai peran Prabowo Subianto selaku komandan Tim Mawar dan belakangan diberhentikan secara hormat oleh presiden waktu itu.

“Apapun yang disampaikan Agum Gumelar itu benar. Bahkan saya katakan seratus (100) [persen],” ucap Ruhut kepada reporter Tirto di Gedung Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman pada Selasa (12/3/2019).

Polemik yang menyangkut Agum ini muncul usai video berisi pernyataan dirinya beredar di internet. Agum yang juga Mantan Danjen Kopassus mengaku mengetahui seluk beluk korban penculikan 1998. Informasi itu menurut video Agum diperoleh dari mantan anak buahnya yang juga pernah berdinas di kesatuan elit itu.

Ruhut mengatakan pria yang juga merupakan anggota Watimpres itu juga mengetahui betul seluk beluk pemecatan Prabowo Subianto. Luhut juga menyebutkan ungkapan Agum itu juga diketahui oleh Ketua Tim Bravo 5, Fachrul Razi. Karena itu, ia meyakini kebenaran pernyataan Agum.

Namun, ketika ditanya mengenai pendapatnya tentang membawa keterangan Agum ke kejaksaan agung atau Komnas Ham, Ruhut mengatakan hal itu tidak dapat dilakukan. Menurutnya, Indonesia saat ini telah memasuki masa pemilihan presiden sehingga hal itu tidak dapat dilakukan.

Ruhut menuturkan UU yang dimiliki Indonesia memberikan "kekebalan" bagi 2 pasang calon yang maju dalam pemilu ini. Dengan demikian, karena pernyataan Agum menyangkut juga identitas Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden nomor urut 02, maka fakta-fakta itu menjadi tidak dapat ditindaklanjuti.

Sebaliknya ia menyarankan agar fakta-fakta itu dibawa bila pilpres telah usai. Sebab pada masa itu, katanya fakta-fakta yang diungkap oleh Agum seharusnya dapat diproses oleh lembaga berwenang.

"Dua pasang ini kan dilindungi UU. Lagi mencalonkan gak boleh diganggu. gak boleh dilaporkan atau melaporkan. Jadi abis pemilu itulah masa yang pas," ucap Ruhut.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN AKTIVIS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH