Menuju konten utama

Rudiantara Resmi Ditunjuk Jadi Wapres Komisaris PT Vale Indonesia

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Periode 2014-2019 Rudiantara sebagai Wakil Presiden Komisaris.

Rudiantara Resmi Ditunjuk Jadi Wapres Komisaris PT Vale Indonesia
Menkominfo Rudiantara (kiri) disaksikan Ketua Umum DPP GAMKI Michael Wattimenan (kanan) memberikan pemaparan dalam Kongres ke-XI Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jakarta, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Periode 2014-2019 Rudiantara sebagai Wakil Presiden Komisaris. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019.

Sebelumnya posisi Wakil Presiden Komisaris dijabat oleh Mahendra Siregar yang menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri kabinet Indonesia Maju.

“Pemegang saham menyetujui pengangkatan Bapak Rudiantara sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan yang baru untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023,” tulis manajemen emiten tambang PT Vale Indonesia dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2020).

RUPST itu juga menetapkan susunan dewan komisaris sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Mark James Travers

Wakil Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris : Luiz Fernando Landeiro

Komisaris : Cory McPhee

Komisaris : Nobuhiro Matsumoto

Komisaris Independen : Raden Sukhyar

RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D. Kanter sebagai presiden direktur. Dengan demikian susunan direksi PT Vale Indonesia adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Nicolas D. Kanter

Wakil Presiden Direktur : Febriany Eddy

Direktur : Bernardus Irmanto

Direktur : Dani Widjaja

Direktur : Agus Superiadi

Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

RUPST juga menyerahkan kewenangan menentukan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan di tahun 2020 pada dewan komisaris. Namun tetap mempertimbangkan rekomendasi Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Baca juga artikel terkait RUDIANTARA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat