Menuju konten utama

Ruangguru akan Sumbangkan Dana Prakerja untuk Tangani COVID-19

Ruangguru akan menyumbangkan seluruh pendapatan dari program Prakerja kepada BNPN untuk penanganan COVID-19.

Ruangguru akan Sumbangkan Dana Prakerja untuk Tangani COVID-19
CEO Ruangguru Belva Devara. (ANTARA News/HO Ruangguru)

tirto.id - CEO dan pendiri Ruangguru, Belva Devara mengumumkan akan menyumbangkan seluruh pemasukan dari program kerja sama dengan pemerintah pusat dalam program Kartu Prakerja lewat platform Skill Academy.

Dana tersebut akan disumbangkan kepada negara untuk penanganan COVID-19 lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami memutuskan untuk menyumbangkan seluruh pemasukan Skill Academy sebagai mitra resmi platform digital di Program Kartu Prakerja kepada negara untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Kami telah melayangkan surat resmi kepada BNPB yang menjelaskan tentang niat baik kami,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Hingga kini, Ruangguru belum menagihkan pembayaran kepada pemerintah terkait Prakerja kendati program telah berjalan tiga gelombang dengan 310.970 peserta yang memanfaatkan platform tersebut.

Belva menambahkan, dengan adanya donasi ini, seluruh biaya yang selama ini dikeluarkan untuk Program Kartu Prakerja menjadi tanggungan Ruangguru. Di antaranya mencakup biaya produksi kelas pelatihan, tunjangan instruktur pelatihan, hingga pembangunan infrastruktur daring.

Belum ada angka resmi dana yang akan disumbangkan, tapi dalam hitungan kasar, diperkirakan pendapatan Ruangguru dari 310.970 peserta Prakerja berkisar Rp23,94 miliar hingga Rp102,3 miliar. Hal ini berdasar tarif kelas daring Ruangguru di Skill Academy paling murah Rp77.000 dan paling mahal Rp329.000.

Ruangguru menjadi sorotan karena ada kritik terkait konflik kepentingan. Saat itu Belva Devara adalah staf khusus milenial Presiden Jokowi. Di satu sisi, pekerjaannya di Ruangguru masih melekat sebagai CEO. Belva lalu mundur dan program Prakerja tetap berjalan.

Program Prakerja juga jadi sorotan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program. KPK merekomendasikan penundaan Prakerja, tapi faktanya program terus berlanjut.