Menuju konten utama

Robertus Sindir ABRI Lewat Lagu, Moeldoko: Jangan Lagu Lama Lagi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menilai Robertus Robet yang menyindir ABRI lewat lagu dinilai kurang bijaksana dalam melihat kondisi TNI dan aparat negara saat ini.

Robertus Sindir ABRI Lewat Lagu, Moeldoko: Jangan Lagu Lama Lagi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui usai rapat terbatas mengenai pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (08/01/2019). antarafoto/Bayu Prasetyo.

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menilai nyanyian aktivis sekaligus dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet yang menyindir Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) bukanlah perilaku yang bijaksana.

Hal tersebut kata Moeldoko, tidak relevan lagi jika dilihat dengan kondisi Indonesia saat ini.

"Sebenarnya itu [nyanyian ABRI] tindakan yang tidak bijaksana, karena tidak relevan lagi, walaupun berdalih itu ABRI masa lalu. Tapi janganlah memandang TNI [Tentara Nasional Indonesia] saat ini dengan kacamata masa lalu, itu nggak ketemu," ujarnya saat di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Maka dari itu, ia meminta kepada Robertus dan masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melihat kondisi TNI dan aparat negara saat ini.

"Sehingga cara pandang memandang TNI dengan cara yang baru, jangan lagu yang lama dibawa lagi seolah-olah lagu yang lama itu masih relevan dengan kondisi saat ini. Ini sebuah tindakan yang tidak bijaksana," kata Moeldoko.

Robertus Robert, seorang akademisi dan aktivis demokrasi, ditangkap malam hari di kediaman pribadinya. Tak lama berselang, ia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 ayat (2) juncto Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Salah satu pengacara yang turut mendampingi Robert sekaligus KoordinatorPublic Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar, kepada reporter Tirto mengatakan Robet ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019) pukul 00.00 WIB malam tadi.

Ketika dihubungi reporter Tirto, sekitar pukul 01.00 dini hari, Erwin sedang ada di Mabes Polri. Robet pun diperiksa di sana.

“Saya di TKP dengan kuasa hukum lainnya, tapi di luar ruang pemeriksaan,” ujarnya.

Nyanyian yang dipermasalahkan adalah gubahan dari lagu Mars ABRI (sekarang TNI) yang populer di kalangan aktivis reformasi 1998. Liriknya begini: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / tidak berguna / bubarkan saja / diganti Menwa (Resimen Mahasiswa) / kalau perlu diganti Pramuka.

Sebelum bernyanyi itu, Robet terlebih dulu bilang, “Untuk hari ini saya mengajak semua teman-teman muda di sini untuk mengingat satu lagu tahun 1998, ketika reformasi digulirkan."

Baca juga artikel terkait DWIFUNGSI ABRI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri