Menuju konten utama

Ridwan Kamil Klarifikasi soal Pemecatan Guru Honorer di Cirebon

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim dirinya bukan pemimpin daerah yang anti kritik.

Ridwan Kamil Klarifikasi soal Pemecatan Guru Honorer di Cirebon
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengklaim dirinya bukan pemimpin daerah yang anti kritik. Ia mengatakan hal itu termasuk kritikan dari Muhammad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, di media sosial.

"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Kamis (16/3/2023).

Emil mengklaim setiap kritikan atau pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya di jagat maya selalu dibalas berdasarkan kritikan atau pertanyaan tersebut.

"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," kata dia.

Saat Muhammad Sabil Fadhilah mengkritik dirinya di media sosial dengan menggunakan kata "maneh" (bahasa sunda yang artinya kamu. Panggilan ini biasa digunakan kepada lawan bicara sebaya dan tidak sopan jiga digunakan untuk orang yang lebih tua), Emil memerintahkan pihak sekolah cukup mengingatkan saja.

"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya.

Wahyu juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon. Ia memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.

Wahyu sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kami tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," katanya.

Wahyu mengatakan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR JABAR RIDWAN KAMIL

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan