Menuju konten utama

Ricuh Pensiun di Prancis, Bagaimana Kondisi di Indonesia?

Prancis harus naikkan usia pensiun untuk ekonomi negara. Indonesia dengan hadiah penduduk usia muda, kondisi ekonominya belum membanggakan.

Ricuh Pensiun di Prancis, Bagaimana Kondisi di Indonesia?
Para pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang rencana untuk mendorong kembali usia pensiun Prancis, Selasa, 31 Januari 2023 di Paris. Dari pulau-pulau kecil hingga kota-kota besar, para pengunjuk rasa berbaris di seluruh Prancis pada hari Selasa dalam perselisihan keinginan terbaru dengan pemerintah atas rencananya untuk mendorong kembali usia pensiun. Para pemimpin buruh bertujuan untuk membawa lebih dari 1 juta pengunjuk rasa ke jalan-jalan dalam apa yang digambarkan oleh seorang pemimpin sayap kiri veteran sebagai "pemberontakan warga." (AP Photo/Thibault Camus)

tirto.id - Pemerintah Prancis menghadapi gelombang protes terbesar dalam satu dekade terakhir. Jutaan orang turun ke jalan dengan menggenggam amarah. Mereka datang dan menduduki objek-objek vital negara dan menyebabkan kekacauan.

Semua bermula dari kebijakan ambisius pihak eksekutif. Pemerintah kukuh menaikkan batas usia pensiun menjadi 64 tahun dari yang sebelumnya 62 tahun. Faktor demografi dan finansial menjadi alasan di balik keputusan Presiden Emmanuel Macron dkk.

Dari sisi demografi, Statista mencatat angka kelahiran tercatat Prancis konsisten merosot hingga akhirnya menyentuh level terendah pada 2022, yakni 10,6 kelahiran per 1.000 penduduk. Berdasarkan data Statista, terdapat 683 ribu kelahiran bayi tahun lalu, sementara jumlah penduduknya 68 juta jiwa.

Jumlah tenaga kerja yang tersedia di Prancis juga tidak sebanding dengan pensiunan. Di sisi lain, life expectancy – angka harapan hidup – justru meningkat. Ketidakseimbangan ini dikhawatirkan pemerintah menjadi bom waktu di kemudian hari.

Kemudian jika ditilik dari kondisi perekonomian Prancis, seperti negara-negara Uni Eropa kebanyakan, saat ini juga sedang tidak baik-baik saja. Ekonomi mereka hanya tumbuh 2,6% pada 2022 lalu, melemah dibanding pertumbuhan 2021 yang tercatat 6,8%.

Tak berhenti di situ, masa suram diperkirakan masih berlanjut. European Commission meramalkan ekonomi Prancis mentok 0,6% pada 2023 dan hanya meningkat jadi 1,2% pada 2024 mendatang. Sementara itu, inflasi melaju hingga 5,9% pada 2022.

Pada Kuartal III/2022, utang nasional Prancis tembus 2.956,8 miliar euro atau mencapai 113,4% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) tahun lalu. Jumlah ini melebihi Inggris ataupun Jerman. Prancis kini harus berjuang layaknya Spanyol dan Portugal yang masing-masing utang nasionalnya tercatat 115,6% dan 120,1% dari keseluruhan PDB.

Dengan kondisi demografi penduduk yang tergolong aging society dan suramnya laju pertumbuhan ekonomi, Presiden Macron melihat bahwa menaikkan usia pensiun menjadi solusi demi stabilitas Perancis.

Sikap Presiden Macron sudah jelas. Ia tak ingin satu pun orang menghalangi keputusan tersebut. Dengan kewenangannya, Pemerintah Prancis menggunakan Pasal 49.3 untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang reformasi masa pensiun.

Pasal 49.3 memberi kewenangan bagi eksekutif untuk mengesahkan RUU meski tanpa dukungan mayoritas suara parlemen di Majelis Nasional. Aturan ini diperkenalkan oleh Charles de Gaulle pada 1958 silam dan sudah dimanfaatkan lebih dari 80 kali oleh pemerintah.

Sikap Pemerintah Prancis kembali menuai kontra. Mereka dianggap merugikan kalangan buruh dan dicap egois. Akibatnya, massa menduduki kota-kota penting di Prancis. Kericuhan pecah memakan banyak korban, baik itu demonstran maupun aparat.

Walau gelombang protes semakin meluas, Presiden Macron masih teguh dengan pendirian, setidaknya sampai sejauh ini.

“Kita harus maju karena ini demi kepentingan utama bangsa,” kata Macron dalam siaran wawancara televisi lokal di Istana Élysée, Paris.

Karena melibatkan kepentingan banyak orang, tak heran bila isu perburuhan selalu sensitif. Bukan hanya di Prancis, namun di banyak negara lainnya. Tak terkecuali di Indonesia.

Perkara Program Pensiun Tanah Air

Pada 2022 lalu, Pemerintah RI babak belur dihajar kritikan akibat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Aturan ini mengharuskan seseorang berusia setidaknya 56 tahun agar bisa mencairkan JHT. Setelah menimbulkan gelombang protes keras dari kalangan buruh, kementerian akhirnya membatalkan Permenaker tersebut.

Sebenarnya, Indonesia tergolong negara yang menetapkan batasan usia pensiun relatif lebih muda dibanding negara-negara lain. Secara umum, ketentuan pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015. Pada Pasal 15, dijelaskan bahwa batas pensiun pertama adalah umur 56 tahun.

Batas tersebut lalu naik menjadi 57 tahun pada 2019. Setelah itu ditetapkan meningkat sebanyak satu tahun setiap tiga tahun berikutnya hingga kelak mencapai 65 tahun pada 2043 mendatang. Dengan demikian, batas usia pensiun pekerja pada 2023 adalah 58 tahun.

Dari 71 negara yang dicatat Trading Economics, Indonesia berada di urutan terbawah dengan batas usia pensiun termuda. Usianya terpaut jauh dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam. Batas usia pensiun kita juga masih lebih muda ketimbang Bangladesh, Uzbekistan, Ukraina, Turki dan Korea Selatan.

Dalam menentukan batasan usia pensiun bagi warga, setiap negara memiliki rumus perhitungan masing-masing. Umumnya, angka harapan hidup memegang peran penting di samping angka kelahiran, jumlah dan komposisi penduduk, ketersediaan tenaga kerja serta perekonomian.

“Usia harapan hidup telah meningkat di negara-negara di seluruh dunia. Ini telah terjadi selama beberapa dekade, namun usia pensiun normal – usia di mana orang dapat menerima dukungan negara – hampir tidak bergerak,” ujar Kepala Pensiun Schroders Lesley-Ann Morgan.

Walapun angka harapan hidup cenderung meningkat, angka kelahiran justru menjadi masalah tersendiri bagi sebagian negara. Jepang contohnya.

Negeri Sakura kewalahan sebab hanya ada 800 ribu kelahiran bayi pada 2022 lalu, memecahkan rekor terendah mereka setelah tujuh tahun berturut konsisten merosot. Demi mengatasi persoalan ini, pemerintah bahkan menggelontorkan berbagai bonus bagi setiap pasangan yang melahirkan bayi.

Jika Jepang sedang kalang kabut, nasib berbeda dialami Indonesia. Untuk faktor demografi, negara kita terbilang lebih beruntung ketimbang Jepang. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total penduduk RI berjumlah lebih 275 juta jiwa pada 2022. Per Agustus 2022, jumlah tenaga kerja mencapai lebih 143 juta orang, naik 3,5 juta dibanding Agustus 2021.

Dari sisi kelahiran, Indonesia mengalami penurunan drastis selama enam dekade terakhir. Berdasarkan Dokumen Statistik Indonesia 2023, total fertility rate tercatat 2,1. Artinya, satu orang perempuan rata-rata melahirkan dua anak selama masa suburnya. Angka tersebut terpaut jauh dibanding 1960-an silam yang mencapai 5,6.

Sementara itu, angka harapan hidup orang Indonesia tercatat 71,85 tahun, meningkat 0,28 tahun dibanding 2021. Dalam hal ini, Indonesia kalah jauh dibanding Jepang yang rata-rata warganya mampu hidup di dunia selama lebih 85 tahun.

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa disaat negara lain harus merelakan penduduknya bekerja lebih lama demi pertumbuhan ekonomi, Indonesia yang berada dalam kondisi surplus demografi justru masih belum bisa berbicara banyak dalam urusan ekonomi.

Perekonomian kita memang tumbuh 5,3% secara tahunan (year on year/yoy) pada 2022. Meski torehannya di atas sejumlah negara maju – seperti Amerika Serikat, Tiongkok, hingga Inggris – PDB RI masih tergolong berkembang, yakni Rp19.588,4 triliun dan Rp71,0 juta per kapita per tahun.

Inilah yang menjadi tugas rumah pemerintah dan pelaku industri Ibu Pertiwi, bagaimana dapat memanfaatkan surplus demograsi untuk memajukan perekonomian

Baca juga artikel terkait PENSIUN atau tulisan lainnya dari Nanda Fahriza Batubara

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Dwi Ayuningtyas