Menuju konten utama

RI Kecam Terulangnya Kasus Penyiksaan Pekerja Migran di Malaysia

Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran di Malaysia, yang kali ini dialami oleh MH.

RI Kecam Terulangnya Kasus Penyiksaan Pekerja Migran di Malaysia
Ilustrasi Kekerasan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran di Malaysia, yang kali ini dialami oleh MH.

MH, seorang pekerja migran Indonesia di sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/11/2020).

Ia berhasil diselamatkan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) pada 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Majikan MH telah ditahan.

MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

“Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia,” ujar Kemlu RI.

KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

Sebelum kasus yang dialami MH, pemerintah Indonesia mencatat kasus penyiksaan terhadap almarhumah Adelina Lisau di Penang, Malaysia. Sejak kasusnya mengemuka pada 2018, hingga kini majikan Adelina belum mendapat ganjaran hukum atas perbuatannya.

Seorang Pekerja Migran Dimakamkan di Malaysia

Selain itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno, mengatakan bahwa satu jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Amirudin asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dikebumikan di wilayah Samariang, Kuching, Malaysia.

"Untuk jenazah Amirudin PMI asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang meninggal dunia di daerah Lundu atas permintaan keluarganya telah dimakamkan di pemakaman Samariang, Kuching, Rabu (25/11)," kata Kepala KJRI Kuching, Yonni Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis (26/11/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya telah membantu semua proses penyelesaian administrasi dan dokumennya hingga proses pemakamannya. Pemakaman berjalan lancar serta disaksikan wakil dari keluarga dan pendampingan dari KJRI Kuching.

"Hingga saat ini, ada dua jenazah yang telah dimakamkan. Untuk jenazah Hermansyah PMI yang meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Lundu Sarawak, atas permintaan keluarga almarhum telah kami pulangkan dan dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya di Kabupaten Mempawah, Kalbar," kata Yonny.

Sebelumnya, menurut dia, melalui koordinasi dengan pihak hospital dan agen pengiriman jenazah, KJRI Kuching membantu dan memonitor proses pemulangan jenazah itu melalui Pos CIQ Biawak, Sarawak masuk ke PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Selasa (24/11).

Menurutnya, selama ini KJRI Kuching selalu melakukan upaya-upaya dan monitoring keberadaan WNI/PMI yang ada di wilayah Sarawak, Malaysia. Hal itu dimaksudkan untuk membantu para WNI/PMI dalam berbagai masalah selama berada di Sarawak, sesuai dengan prosedur yang ada, seperti proses pemakaman itu.

"Sementara untuk proses pengantaran jenazah almarhum Hermansyah berjalan lancar sampai PLBN Aruk. Pada sore hari yang sama jenazah tiba di kediaman Almarhum di Mempawah dan diterima pihak keluarga, kemudian dimakamkan pada sore hari itu juga oleh pihak keluarganya," katanya.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri