Menuju konten utama

Reza Artamevia Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba

Artis Reza Artamevia (RA) ditangkap polisi kemarin,Jumat (4/9/2020). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Reza Artamevia Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Penyanyi Reza Artamevia beraksi pada Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2020 di Jakarta, Jumat (28/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Artis Reza Artamevia (RA) ditangkap polisi kemarin, Jumat (4/9/2020). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"RA diamankan," kata Yusri saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (5/9/2020).
Yusri enggan merinci soal penangkapan Reza. Ia hanya memastikan kalau Reza ditangkap Jumat (4/9/2020) tanpa menjelaskan lokasi penangkapan.
Yusri pun mengatakan kalau Reza ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba.
"Diduga narkoba," kata Yusri.
Reza terseret kasus hukum bukan kali pertama. Dia pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti bersama rekannya di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2016. Namun Reza dinyatakan negatif dalam pemeriksaan narkoba kala itu.

Baca juga artikel terkait REZA ARTAMEVIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana