Menuju konten utama

Reynhard Sinaga Dibui Seumur Hidup, Perkosa Ratusan Pria di Inggris

Reynhard Sinaga, orang Indonesia yang dipenjara seumur hidup karena memperkosa ratusan pria di Inggris.

Reynhard Sinaga Dibui Seumur Hidup, Perkosa Ratusan Pria di Inggris
Ilustrasi. foto/istockphoto

tirto.id - Reynhard Sinaga dipenjara selama seumur hidup atau minimal 30 tahun karena kasus pemerkosaan terhadap pria-pria muda di Manchester, Inggris. Hakim menilai, Reynhard merupakan "pemerkosa paling produktif di Inggris". Ia diyakini telah memperkosa hampir 200 korban.

Reynhard (36) merupakan seorang mahasiswa dari Indonesia yang kuliah di Manchester, Inggris. Ia diperkirakan oleh polisi telah memperkosa setidaknya 195 orang selama dua setengah tahun. Ia membawa para pria itu ke apartemennya dan membius korban, kemudian memperkosa mereka. Sebanyak 44 dari 48 korban, yang telah diketahui, bersedia bersaksi di pengadilan.

Mahasiswa itu terbukti telah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan, yang difilmkannya di dua ponsel. Polisi belum mengidentifikasi setidaknya 70 korban lainnya, demikian sebagaimana diwartakan The Guardian.

Ian Rushton, wakil kepala penuntut, menyebut Reynhard "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris". Sementara itu, Home Secretary, Priti Patel mendesak Dewan Penasihat independen tentang Penyalahgunaan Obat untuk memeriksa kontrol pada zat-zat seperti GHB (gamma-hydroxybutyric acid), yang diyakini telah digunakan oleh Reynhard.

Hakim Suzanne Goddard QC pada Senin (6/1/2020) di Pengadilan Manchester mengatakan Reynhard sebagai "individu yang berbahaya, sangat terganggu dan sesat tanpa perasaan", yang seharusnya tidak pernah dibebaskan dari penjara.

Hakim mengatakan dia sangat mempertimbangkan untuk memerintahkan Reynhard menjalani hukuman seumur hidup, yang berarti dia tidak akan pernah dibebaskan. Ini akan menjadi hukuman pertama yang dijatuhkan atas kejahatan selain pembunuhan.

Goddard mengatakan itu adalah "kasus perbatasan", oleh karena itu dia hanya bisa melewati masa minimum 30 tahun, tetapi menambahkan: "Menurut pendapat saya, Anda adalah individu yang sangat berbahaya, licik dan tidak akan pernah aman untuk dilepaskan, tapi itu masalah Dewan Pembebasan Bersyarat. "

Terdakwa, yang mengenakan kaus rajutan dan kacamata berbingkai hitam, menyeringai ketika memasuki ruang sidang didampingi dua petugas. Ia tampak tanpa ekspresi dan bosan. Dia menguap dan bermain dengan rambutnya seiring dengan pembacaan bukti.

Goddard mengatakan, Reynhard menunjukkan "tidak ada satu pun penyesalan" dan mengatakan kepadanya: "Sekali lagi, Anda tampaknya secara aktif menikmati proses pengadilan bahkan ketika Anda berdiri di sana menunggu untuk dihukum."

Dia menambahkan: “Anda adalah pelaku kejahatan seksual berantai jahat yang memangsa pria-pria muda yang datang ke pusat kota dan menginginkan malam yang baik bersama teman-teman mereka.

“Salah satu korban dalam pernyataan pribadinya menggambarkan Anda sebagai monster. Skala dan dahsyatnya pelanggaran Anda menetapkan itu adalah deskripsi yang akurat.

Reynhard mengklaim para korbannya menikmati pemerkosaan itu. Menurut bukti di pengadilan, para korban tertidur saat diperkosa. Pembelaan dari Reynhard itu dianggap "menggelikan" dan ditolak dengan suara bulat oleh empat juri di Pengadilan Manchester.

Dalam video bukti yang diputar di pengadilan, para korban terdengar mendengkur saat Reynhard memperkosa mereka.

Reynhard, yang pindah ke Inggris pada tahun 2007 pada usia 24 tahun, sebagian besar memperkosa para sarjana berusia belasan atau awal 20-an. Mereka biasanya pergi ke pusat kota Manchester untuk bersenang-senang dan "tidak menginginkan apa pun selain malam yang baik bersama teman-teman mereka," kata Goddard.

Baca juga artikel terkait KASUS REYNHARD SINAGA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH