Menuju konten utama

Revisi Paket Kebijakan Ekonomi XVI: 31 Investor Nikmati Tax Holiday

Direktur Peraturan Perpajakan II, Yunirwansyah mengatakan sudah ada 31 investor yang mendapatkan fasilitas libur pajak alias tax holiday diperluas cakupannya.

Revisi Paket Kebijakan Ekonomi XVI: 31 Investor Nikmati Tax Holiday
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada Sofjan Wanandi, Edwin Soeryadjaya, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Erick Thohir dan Arifin Panigoro di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Selasa (13/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Insentif pajak yang diluncurkan dalam revisi Paket Kebijakan Ekonomi XVI mulai dirasakan efeknya oleh investor. Direktur Peraturan Perpajakan II, Yunirwansyah, mengatakan, sudah ada 31 investor yang mendapatkan fasilitas libur pajak alias tax holiday diperluas cakupannya.

Perluasan tax holiday itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2018 di mana jumlah industri pionir penerima fasilitas ini ditambah dari sembilan menjadi delapan belas.

"Dari 31 itu, dua di antaranya adalah perluasan usaha dan sisanya 29 adalah penanaman modal baru," ujar Yunirwansyah dalam acara temu media di Bali, Rabu malam (1/8/2019).

Berdasarkan rentang waktunya, 10 wajib pajak mendapatkan insentif pada akhir 2018. Sementara 21 wajib pajak sisanya memperoleh fasilitas ini hingga pertengahan 2019.

Wawan, sapaan akrabnya Yunirwansyah, menambahkan bahwa investasi tersebut dalam bentuk infrastruktur ekonomi seperti listrik serta industri logam dasar hulu seperti baja atau bukan baja tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi.

Selain itu, ada pula industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam atau batu bara serta industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara.

"Tax holiday ini memberikan rencana investasi sebesar Rp354,7 triliun yang terdiri dari rencana 2018 sebesar Rp208,5 triliun dan 2019 sebesar Rp146,2 triliun," jelasnya.

Dari jumlah tersebut mayoritas dihuni investor dari negara-negara langganan investasi di Indonesia seperti Singapura, China hingga Jepang. Namun, ada salah satu investor dari negara yang berinvestasi di Indonesia yakni British Virginia Island.

"Investor tidak hanya dari Indonesia, namun juga China, Singapura, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Belanda, Thailand dan British Virgin Island," jelasnya.

Sedangkan lokasi investasi industri yang mendapatkan tax holiday dan mampu menyerap 22.037 tenaga kerja ini. Angka tersebut tersebar mulai dari Gayo di Aceh Selatan hingga Halmahera di Maluku Utara.

Baca juga artikel terkait WAJIB PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri