Menuju konten utama

Respons Ridwal Kamil soal Aturan Baru Khotbah Jumat di Bandung

Pengaturan khotbah Salah Jumat tak hanya di Kota Bandung, tapi daerah lainnya, terkait upaya Kemenag menciptakan masyarakat Islam yang toleran.

Respons Ridwal Kamil soal Aturan Baru Khotbah Jumat di Bandung
Sejumlah umat muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1439 H di selasar dan lorong di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, (18/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil merespons terkait aturan baru khutbah Salat Jumat yang disampaikan Kementerian Agama Kota Bandung.

"Dan saya kira itu narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Namun hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung. Jadi jangan dilokalisir," ujar Gubernur Ridwan Kamil dilansir Antara, usai membuka West Java Calender Event and Festival 2020, di Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, Kemenag perlu mensosialisasikan aturan baru itu dengan baik dengan berbagai lapisan umat Islam supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sampai saat ini saya belum dapat arahan itu seperti apa, tapi yang penting intinya semua bisa menerima terhadap kebijakan baru. Nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa. Saya belum dapat jelas, saya baru baca dari online," ujar Emil.

Perlunya penjelasan komperhensif dari Kemenag, karena aturan itu tergolong hal baru di Indonesia.

"Jadi ini setiap kebijakan harus dipahami secara mendalam. Kalau alasan Pak Menteri, di negara Islam juga begitu, di Abu Dhabi begitu, di Malaysia begitu, mungkin ini hal baru buat Indonesia, makanya wajar ada pro dan kontra," kata Emil.

Kebijakan Kemenag mengatur khotbah dengan dalih menjadikan Kota Bandung demi menjaga toleransi beragama.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Yusuf Umar menyebut, aturan khotbah serupa telah berjalan di di Abu Dhabi oleh pemerintah Uni Emirat Arab.

Nantinya, bila aturan itu diterapkan, maka Kemenag sebagai pihak yang menyiapkan naskah khotbah dengan tema yang sesuai dengan kondisi dan situasi di Indonesia. Terutama terkait sikap beragama yang toleran, sesuai Pasncasila dan dasar negara.

"Dalam hal ini di Indonesia mungkin [naskah khotbah] lewat kementerian agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur,” kata Yusuf.

Ia yakin aturan baru itu akan membuat Indonesia lebih memiliki toleransi yang tinggi dan menciptakan ketentraman bermasyarakat. Ia berharap, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa mendukung wacana Kemenag tersebut.

"Bagaimana kita hidup bertoleransi, bagaimana kita hidup di antar umat beragama ini supaya tetap rukun, aman damai dan hidup sesuai negara pancasila ini bagaimana agar masyarakat melaksanakan ajaran agamanya dengan tenang tanpa mengganggu yang lain,” katanya.

Baca juga artikel terkait KHOTBAH JUMAT

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz