Menuju konten utama

Respons KPU Soal BPN Ancam Lapor PBB Jika Ada Kecurangan di Pemilu

Arief Budiman menegaskan KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan Luber dan Jurdil tanpa kecurangan.  

Respons KPU Soal BPN Ancam Lapor PBB Jika Ada Kecurangan di Pemilu
Ketua KPU Arief Budiman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berkomentar soal pernyataan Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo yang mengancam akan mengadu ke lembaga-lembaga internasional jika ada kecurangan di Pemilu 2019.

Di antara lembaga-lembaga internasional itu, kata Hashim, adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan interpol.

Namun, Arief menegaskan KPU tidak akan melakukan kecurangan di Pemilu 2019. Menurut dia, KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) dan Jurdil (Jujur dan Adil).

"Loh, KPU enggak curang kok, KPU enggak pernah mikir curang. KPU tuh mikirnya pemilu ini harus luber dan jurdil, free and fair," ujar Arief di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/3/2019).

Arief enggan menanggapi kemungkinan laporan soal kecurangan di Pemilu 2019 bisa terima oleh PBB atau interpol. "Tanya yang mau lapor [BPN], jangan tanya saya," ujar dia.

Arief juga mengkritik ancaman anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais soal akan ada people power jika kecurangan terjadi di Pemilu 2019. Dia mengingatkan people power tidak akan menyelesaikan persoalan terkait dengan sengketa pemilu.

Sebab, UU Pemilu telah memberi ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Arief menerangkan, ruang-ruang tersebut seperti pengaduan ke Bawaslu, pengadilan, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tergantung persoalan apa yang sedang anda hadapi. Kalau persoalan hasil, selesaikan di MK, kalau ada dugaan pelangggaran kampanye, pendaftaran calon, selesaikan di Bawaslu, bisa sampai PTUN," ujar Arief.

"Ruang-ruang itu sudah disediakan oleh undang undang. Jadi jangan selesaikan persoalan di jalanan, selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah di sediakan," tambah dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom