Menuju konten utama

Respons Komnas HAM soal Ancaman TPNPB-OPM Tembak Philip Mehrtens

Atnike menegaskan ancaman TPNPB-OPM untuk menembak Philip hanya merugikan warga di Papua, memperburuk kondisi HAM & memperpanjang siklus kekerasan.

Respons Komnas HAM soal Ancaman TPNPB-OPM Tembak Philip Mehrtens
Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 Atnike Nova Sigiro berbicara saat acara serah terima tugas anggota Komnas HAM RI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (11/11/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

tirto.id - Komnas HAM merespons perihal rencana Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menembak Philip Mehrtens, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berkata penyanderaan yang dilakukan TPNPB-OPM terhadap Philip adalah tindakan kejahatan yang memperkeruh situasi di Papua, menimbulkan korban jiwa, dan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Komnas HAM senantiasa meminta pemerintah, termasuk TNI dan Polri, untuk menggunakan pendekatan keamanan secara proporsional dan terukur dalam upaya-upaya pembebasan Philip Mehrtens dan penanganan situasi di Papua," kata Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Mei 2023.

Komnas HAM menilai ancaman TPNPB-OPM menembak Philip dalam tempo dua bulan jika tidak diadakan sebuah dialog, adalah sebuah provokasi yang dapat menjadi legitimasi untuk memperbesar pendekatan keamanan di Papua.

Atnike menegaskan ancaman penembakan Philip hanya merugikan masyarakat di Papua, memperburuk kondisi HAM, dan memperpanjang siklus kekerasan di Papua. Lantas penyanderaan dan ancaman untuk membunuh sandera dapat menghilangkan simpati masyarakat, termasuk masyarakat internasional, terhadap persoalan-persoalan HAM di Bumi Cenderawasih.

"Kekerasan yang dilakukan TPNPB, termasuk ancaman untuk membunuh sandera, kontradiktif dengan desakan dialog yang diserukan. Penyanderaan Philip dan ancaman terhadap jiwanya bukan jalan untuk membuka dialog," jelas Atnike.

Sebab dialog hanya mungkin terwujud dengan memperlihatkan niat baik dan membangun kepercayaan di antara berbagai pihak. Komnas HAM mengajak seluruh kelompok di Papua, seperti kelompok masyarakat sipil, gereja, adat dan pemerintahan daerah untuk bersama melakukan upaya persuasif kepada Egianus Kogoya cs, agar segera menghentikan cara-cara kekerasan.

"Kami sekali lagi meminta kepada Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Philip Mehrtens, tanpa syarat," kata Atnike. Lembaga itu juga minta pemerintah segera menginisiasi upaya damai yang autentik, yang dapat dimulai dari pemerintah daerah dengan kelompok-kelompok masyarakat di Papua

Dalam video yang diterima Tirto, Philip mengaku akan dihabisi oleh TPNPB dengan syarat tertentu. "(Mereka) kasih dua bulan lagi, untuk negara yang lain untuk bicara dengan Indonesia, untuk Papua merdeka," kata Philip dalam video yang Tirto terima, Sabtu, 27 Mei.

"Kalau sudah dua bulan mereka (pemerintah Indonesia dan Selandia Baru) tidak bicara dengan Papua, mereka akan tembak saya," lanjut dia. Lantas Komandan Batalyon TPNPB Ndugama Derakma, Rumianus Wandikbo, menegaskan perkataan Philip.

"Kami kasih waktu dua bulan untuk pilot. Kalau dalam dua bulan, negara tidak ke Indonesia, lalu Indonesia tidak mengaku (kemerdekaan Papua), kami akan tembak pilot," tutur Rumianus.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengaku video itu ditekan pada April tahun ini, namun dirinya baru menerima fail video pada 13 Mei. Sementara, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pihaknya akan menyelidiki video itu.

"Saat ini kami masih fokus menyelidiki video yang dimaksud," kata dia ketika dihubungi Tirto, Sabtu.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat