Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya