Menuju konten utama

Rencana Pemusnahan Barang Ilegal

Rokok dan minuman keras tanpa label cukai dimusmahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.

Rencana Pemusnahan Barang Ilegal
Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
2016/12/22/TIRTOID-antarafoto-persiapan-penghancuran-barang-ilegal-221216-bean-2_ratio-16x9.JPG
Petugas menggelar ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12).
2016/12/22/TIRTOID-antarafoto-persiapan-penghancuran-barang-ilegal-221216-bean-3_ratio-16x9.JPG
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12).
2016/12/22/TIRTOID-antarafoto-persiapan-penghancuran-barang-ilegal-221216-bean-5_ratio-16x9.JPG
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12).
2016/12/22/TIRTOID-antarafoto-persiapan-penghancuran-barang-ilegal-221216-bean-1_ratio-16x9.JPG
Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12).
2016/12/22/TIRTOID-antarafoto-persiapan-penghancuran-barang-ilegal-221216-bean-4_ratio-16x9.JPG
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12).
Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Arimacs Wilander