Menuju konten utama

Rencana Caleg PPP Yakinkan Pemilih Usai Romahurmuziy Ditangkap KPK

Caleg PPP mengklaim penangkapan Romahurmuziy tidak akan mengganggu kampanyenya di Pemilu 2019.

Rencana Caleg PPP Yakinkan Pemilih Usai Romahurmuziy Ditangkap KPK
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapimnas tersebut membahas pematangan strategi pemenangan Pemilu legislatif dan workshop serta bimbingan teknis kepada anggota DPRD se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu serentak 2019 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Caleg PPP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara Hasrul Azwar mengklaim tidak khawatir kampanyenya terganggu oleh penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Jika berhadapan dengan konstituen saat kampanye, Hasrul berencana meyakinkan para calon pemilih bahwa penangkapan tersebut merupakan musibah.

"Ya, ini musibah. Mari kita bekerja keras," kata Hasrul. "Paling itulah yang akan saya katakan [ke calon pemilih]."

Hasrul menyatakan hal itu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (15/3/2019).

Dia meyakini elektabilitas PPP tidak bergantung pada figur ketua umum, tapi justru ditopang oleh para caleg yang bekerja mendulang suara di dapilnya masing-masing.

"Berbagai hal yang menimpa PPP, saya 7 periode terpilih tanpa putus. Kok bisa? Gonjang-ganjing partai, kok bisa? Jadi benar tergantung figur [caleg]. Untuk Sumut saya yakin tidak terpengaruh apa-apa," kata Hasrul.

"Kami dari dulu diajarkan optimis, jadi tidak ada kekhawatiran, selalu optimis, dan kami sudah berpengalaman untuk itu," dia menambahkan.

KPK dikabarkan menangkap sejumlah orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur pada hari ini. Salah satu yang ditangkap adalah Ketum PPP Romahurmuziy.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan operasi tersebut menjaring enam orang yang kini sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta. Menurut Febri, 6 orang itu berstatus sebagai anggota DPR, staf anggota DPR, swasta dan pejabat Kemenag daerah.

Menurut Febri, operasi tangkap tangan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik pusat maupun daerah. Dia menambahkan pemberian uang dalam kasus ini juga diduga bukan yang pertama kali dilakukan.

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menyatakan status hukum mereka yang tertangkap dalam operasi itu akan segera ditetapkan dalam waktu 1x 24 jam.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom