Menuju konten utama

Relokasi Warga Rusun Penjaringan ke Rawa Buaya Paling Lambat 7 Juli

Sepuluh blok rusun Penjaringan akan direvitalisasi. Oleh karena itu, penghuninya akan direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya paling lambat pada 7 Juli 2019. 

Relokasi Warga Rusun Penjaringan ke Rawa Buaya Paling Lambat 7 Juli
Penghuni rusun beraktivitas di salah satu blok Rusunawa Penjaringan Jakarta, Senin (24/6/2019).ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Sejumlah penghuni Rusun Penjaringan akan direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya. Relokasi tersebut dilakukan terhadap penghuni di 10 blok Rusun Penjaringan yang direvitalisasi.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Masyarakat, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta, Meli Budiarti mengatakan 10 blok tersebut merupakan bangunan lama.

"Warga yang terkena revitalisasi ini sekitar 600 KK, direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya, rusunawa baru. Kita akan tempatkan di sana," kata Meli saat dihubungi pada Senin (24/6/2019).

Meli menjelaskan proses sosialisasi, pendataan, hingga verifikasi untuk pemindahan tersebut sudah dijalankan. Para penghuni 10 blok Rusun Penjaringan pun sudah mulai direlokasi secara bertahap.

"Mereka paling lambat tanggal 7 Juli sudah ke Rusunawa Rawa Buaya,” kata dia.

“Kalau peresmian [revitalisasi] hanya simbolis saja, tapi untuk melalukan pembongkaran bangunan harus lebih awal," ujar dia.

Warga pindahan dari Rusun Penjaringan, menurut Meli, akan diwajibkan membayar sewa hunian di Rusunawa Rawa Buaya dengan nilai Rp505 ribu per bulan.

Biaya sewa tersebut berbeda dengan nilai yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018. Ketentuan dalam pergub itu berlaku bagi penghuni biasa.

Meli menambahkan, peresmian 12 rusun, termasuk Rusunawa Rawa Buaya, rencananya dilakukan pada sekitar Agustus 2019. Pada peresmian itu, juga langsung dilakukan pengundian unit hunian dan serah kunci kepada penghuni. Pengundian berlaku bagi pendaftar yang sudah terverifikasi berkasnya.

"Verifikasi para pemohon kita lakukan ke Dukcapil dan BPRD mengenai persyaratan-persyaratannya itu, apakah dia memiliki rumah, apa dia memiliki kendaraan roda empat, dan sebagainya," jelas Meli.

Menurut dia, saat ini penyusunan rencana peresmian 12 rusun itu masih dalam proses penyesuaian jadwal dengan agenda Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita lagi mengusulkan kepada Pak Gubernur, akan meminta jadwal beliau karena kan berbarengan dengan peresmian bangunan bersama-sama secara seremonial," kata Meli.

Baca juga artikel terkait RUSUN PENJARINGAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom