Menuju konten utama

Relawan Warga Pasar Ikan Ajak Ahok Lakukan Rekonsiliasi

Dari catatan LBH Jakarta tahun 2015, 2016, tercatat telah terjadi 306 penggusuran di DKI Jakarta dengan jumlah total korban sebanyak 25.553 orang.

Relawan Warga Pasar Ikan Ajak Ahok Lakukan Rekonsiliasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama foto bersama warga di Balaikota DKI Jakarta, Jum'at (21/4/2017). tirto.id/Chusnul Chotimah.

tirto.id - Sejumlah aktivis lingkungan dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi pendamping warga Kampung Aquarium Pasar Ikan Penjaringan, mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mewujudkan Jakarta berkeadilan sosial dan menjunjung HAM. Hal tersebut mereka ungkapkan saat melakukan konferensi pers di Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (3/5/2017).

Selain warga Kampung Aquarium Pasar Ikan, mereka terdiri dari Jaringan Rakyat Miskin Kota, Urban Poor Consorcium, Komunitas Ciliwung Merdeka, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Rujak Center for Urban Studies. Mereka menyoroti banyaknya penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada masa pemerintahan Ahok.

Dari catatan LBH Jakarta tahun 2015, 2016, tercatat telah terjadi 306 penggusuran di DKI Jakarta dengan jumlah total korban sebanyak 25.553 orang. LBH menyebut, solusi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI dengan menempatkan mereka di rumah susun Rawa Bebek, dianggap menjauhkan mereka dari kesejahteraan. Pasalnya, lokasi tersebut yang berada di Cakung Jakarta Timur jauh dengan lokasi mereka mencari kerja yang mayoritas sebagai nelayan di Jakarta Utara.

Penggusuran yang terjadi di beberapa titik Jakarta, melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri. Menurut LBH, Polri dan TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggusuran. Pada tahun 2015, terdapat sebanyak 67 kasus peggusuran yang melibatkan Polri, dan 65 kasus melibatkan aparat TNI. Pada penggusuran di Kampung Aquarium Pasar Ikan tahun lalu menurunkan seanyak 4218 aparat satpol PP, TNI dan Polri.

Pelanggaran lainnya, penggusuran-penggusuran yang dilakukan pihak Pemprov dianggap tidak mengindahkan proses pengadilan yang sedang berjalan seperti kasus di Bukit Duri pada 28 September 2016. LBH menganggap, kekalahan yang dialami petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat merupakan hukuman politik terhadap 25.553 korban gusuran.

Mereka menyayangkan sikap Ahok yang akan kembali melakukan penggusuran terhadap warga Pasar Ikan yang kembali membangun rumah-rumah di tanah gusuran Pasar Ikan Penjaringan Jakrta Utara. Ditambah lagi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penggusuran tersebut akan dilakukan pada pekan ini.

Mereka beserta warga Pasar Ikan mengajak Pemprov DKI Jakarta terutama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat untuk melakukan rekonsiliasi dan membuka lembaran-lembaran baru demi tercapainya keadilan sosial, partisipatif dan menjunjung hak-hak asasi manusia.

Mereka meminta, Pemprov untuk tidak melakukan penggusuran terutama terhadap warga miskin ibu kota dan membuka lebar-lebar kemungkinan untuk berdialog dan berpartisipasi dengan komunitas-komunitas miskin Jakarta beserta para akademisi dan praktisi perkotaan.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Alexander Haryanto