Menuju konten utama

Rekayasa Lalin Festival Jakarta & Syarat Ikut Malam Tahun Baru

Rekayasa lalu lintas malam tahun baru 2023 di Jakarta dan jadwalnya.

Rekayasa Lalin Festival Jakarta & Syarat Ikut Malam Tahun Baru
Kendaraan melintas di Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (30/12/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Sejumlah acara akan dilaksanakan dalam rangka Festival Malam Tahun Baru 2023 pada berbagai tempat di Provinsi DKI Jakarta.

Acara puncaknya ada di Panggung Budaya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 31 Desember 2022 pukul 20.00-01.00 WIB. Namun, Pemerintah Kota/Kabupaten di DKI Jakarta juga melaksanakan puncak acaranya sendiri.

Di tingkat kota/kabupaten se-DKI Jakarta, ada 6 tempat yang menjadi lokasi puncak acara. Lokasi tersebut terdiri atas:

- Kota Jakarta Pusat ditempatkan pada Thamrin 10;

- Kota Jakarta Utara berada di Halaman Wali Kota Jakarta Utara;

- Kota Jakarta Barat berlokasi di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat;

- Kota Jakarta Selatan ditempatkan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan;

- Kota Jakarta Timur memusatkan acara di Old Shanghai; dan

- Kabupaten Kepulauan Seribu berada di Pulau Untung Jawa.

Event "Malam Muda-Mudi" Jakarta Pusat

Khusus pelaksanaan puncak acara di Kota Jakarta Pusat, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan M.H. Thamrin akan ditutup total pada 30 Desember 2022 pukul 20.00 WIB.

Di sana telah disiapkan 9 panggung untuk menghibur masyarakat dengan hiburan musik dari berbagai genre. Festival Malam Tahun Baru 2023 di sepanjang jalan tersebut bertajuk "Malam Muda-Mudi".

Titik lokasi panggung hiburan diletakkan pada area Pos Bloc, area Sarinah, area Stasiun MRT Bundaran HI, dan area Jalan Imam Bonjol Bundaran HI. Panggung juga ditempatkan pada area Da Vinci Penthouse, area SCBD, area FX Sudirman, area Patung Pemuda Membangun, serta Area M Bloc Space.

Rekayasa Lalin Festival Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta Pusat

Imbas dari pelaksanaan acara "Malam Muda-Mudi" di Jakarta Pusat adalah penutupan jalan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan M.H. Thamrin.

Penutupan diterapkan dengan ujung berada di Bundaran Air Mancur (Patung Kuda) pada Jalan M.H. Thamrin, berlanjut sampai Bundaran Patung Pemuda Membangun di Jalan Jenderal Sudirman.

Akses jalan menuju ke Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin juga akan ditutup. Oleh sebab itu, pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintasi jalan tersebut sebaiknya menggunakan jalan alternatif yang telah disiapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ada beberapa skenario rekayasa lalu lintas sebagai solusi penutupan jalan tersebut. Berikut rinciannya:

1. Dari arah selatan ke utara

Jalan Asia Afrika - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Gatot Subroto - Jalan KS. Tubun - Jalan KH. Mas Mansyur - Jalan Cideng - dan seterusnya. Atau dapat melalui Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Prof. Dr. Satrio - Jalan KH. Mas Mansyur - dan seterusnya, dan sebaliknya.

2. Dari arah utara ke selatan

Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan M. Ridwan Rais - Jalan Tugu Tani - Jalan Menteng-Jalan Cut Mutia - Jalan Dr. GSSJ Samratulangi - Jalan HOS Cokroaminoto - Jalan HR. Rasuna Said. Atau melalui Jalan Gunung Sahari - Jalan Kramat Raya - Jalan Salemba - Jalan Proklamasi - Jalan Tambak - Jalan Prof. Dr. Saharjo - dan seterusnya.

3. Dari arah barat ke timur dan sebaliknya yang masih dapat dilintasi antara lain:

Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih (barat-timur), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Galunggung - Penjernihan 1.

Pada area di Pos Bloc yaitu ruas Jalan Pos dan area di M Bloc Space Jalan Sisingamaraja, tidak diberlakukan penutupan. Hanya saja, masyarakat tetap diimbau tidak parkir di sana dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

Syarat Ikut Festival Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta

Masyarakat yang ikut hadir dalam Festival Malam Tahun Baru 2023 di DKI Jakarta terikat dengan aturan yang harus dan tidak boleh dilakukan. Aturan ini ditetapkan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan semua pengunjung. Berikut rincian aturan tersebut yang disitat dari postingan instagram Pemprov DKI Jakarta:

1. Aturan wajib

- Wajib pakai masker dan sudah vaksin lengkap.

- Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.

- Membawa sendiri tas ramah lingkungan.

- Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.

- Menjaga kebersihan venue.

2. Aturan larangan

- Membuang sampah sembarangan.

- Membawa senjata dan obat-obatan terlarang.

- Membawa hewan peliharaan.

- Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik/kampanye, dan sebagainya.

- Melakukan vandalisme.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra