Menuju konten utama

Rekaman Percakapan Menag Lukman Diputar di Sidang Suap Jabatan

Jaksa memperdengarkan rekaman percakapan Menteri Agama Lukman Hakim dengan stafnya. Dalam percakapan itu, Lukman meminta stafnya menanyakan rekomendasi Romi.

Rekaman Percakapan Menag Lukman Diputar di Sidang Suap Jabatan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersaksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

tirto.id - Persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dilanjutkan pada Rabu (26/6/2019).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Di persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan suara rekaman percakapan telepon antara Lukman dengan staf ahlinya, bernama Gugus Joko Waskito.

Dalam percakapan tersebut, Lukman meminta Gugus menanyakan kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengenai siapa yang direkomendasikan menduduki jabatan Kakanwil Kemenag di Sulawesi Barat dan Jawa Timur. Berikut ini isi rekaman percakapan itu:

Lukman: Assalamualaikum

Gugus: Waalaikumsalam

Lukman: Itu cepat tanyakan ke Ketum untuk sulbar gimana?

Gugus: O, nggih... nggih... [O, iya...iyaa]

Lukman: Kanwil sulbar, kemudian Jawa Timur gimana?

Gugus: O, nggih.. nggih.. nggih..

Lukman: Ya dua itu aja

Jaksa menjelaskan percakapan itu terjadi pada 30 Januari 2019 saat panitia seleksi masih bekerja. Selain itu, Lukman menelepon menggunakan ponsel milik seorang pejabat Kemenag, Mochamad Mukmin Timoro.

Lukman kemudian menjelaskan kepada jaksa, dalam menentukan siapa yang berhak mendapat jabatan kepala kantor wilayah, ia harus mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, mulai dari pejabat, akademisi, hingga kalangan ulama. Salah satunya, dari Romahurmuziy.

Lukman mengakui sebelumnya Romahurmuziy memang pernah memberikan rekomendasi nama kandidat yang akan menduduki jabatan Kakanwil Jawa Timur.

Pria yang akrab disapa Romi itu pun pernah menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Jawa Timur.

"Saya minta perkembangan terakhir masukan dia seperti apa. Saya berasumsi dia mendapat banyak informasi juga," kata Romi.

Dalam perkara ini, Haris Hasanuddin didakwa telah menyuap Romahurmuziy dan Menteri Lukman Hakim dengan uang senilai total Rp325 juta.

Jaksa merincikan, pemberian terhadap Lukman terjadi sebanyak 2 kali, yakni Rp50 juta pada 1 Maret 2019 di Surabaya, dan Rp20 juta saat Lukman berkunjung ke Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur pada 9 Maret 2019.

Menurut jaksa, uang itu diberikan lantaran Romi dan Lukman telah melakukan intervensi secara langsung maupun tidak, sehingga Haris terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur pada 5 Maret 2019. Ia diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 tertanggal 4 Maret 2019.

Atas perbuatannya, Haris didakwa melanggar pasal Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga artikel terkait JUAL BELI JABATAN KEMENAG atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom