Menuju konten utama

Registrasi dan Sertifikat Vaksin Corona Melalui PeduliLindungi

Fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin corona pada aplikasi PeduliLindungi.

Registrasi dan Sertifikat Vaksin Corona Melalui PeduliLindungi
Ilustrasi petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.

tirto.id - Fitur registrasi dan sertifikat vaksin COVID-19 kini tersedia di platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, PeduliLindungi.

"Penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, dikutip dari Antara Senin (2/2/2021).

Menteri Johnny mengatakan, sebagai contoh, pengalamannya melakukan vaksinasi pertama pada dua pekan lalu.

"Setelah vaksinasi langsung ada informasi terkait vaksinasi di dalam aplikasi," ujar dia.

"Dan, tadi melakukan vaksinasi yang kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan di dalam aplikasi PeduliLindungi," Menteri Johnny melanjutkan.

Aplikasi PeduliLindungi telah tersedia di Apps Store untuk iOS dan Google Play Store untuk Android.

Mengingat pentingnya aplikasi PeduliLindungi dan upaya yang dilakukan untuk peningkatan kemampuan fitur untuk kepentingan dukungan vaksin COVID-19, Menteri Kominfo berharap Komisi I dapat bersama-sama melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat.

"Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia memutus rantai COVID-19, sekaligus membuka ruang kita bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi," kata Menkominfo.

Terkait peran strategis dalam upaya dukungan penangan COVID-19, Kementerian Kominfo juga telah menyediakan chatbot registrasi vaksin bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kominfo menyediakan akses pendaftaran akses vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp pada tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

Sementara, bagi SDM tenaga kesehatan yang data dirinya belum termasuk ke dalam daftar, dapat melakukan registrasi di mana saja untuk memudahkan menerima vaksin COVID-19.

Lebih jauh, Menteri Kominfo mengatakan metode dalam pendataan dilakukan dalam dua jalur, online dan offline, dengan basis utama dilakukan digital.

"Secara offline masih ada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau belum merespon apa yang terdata secara online, maka petugas lapangan di pemukiman masyarakat baik oleh bambinsar atau bambikamtibnas dibantu pemda melakukan pendekatan perorangan untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19," ujar Menteri Johnny.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Baca juga artikel terkait PEDULILINDUNGI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH