Menuju konten utama

Referendum Bougainville: 98 Persen Pilih Merdeka dari Papua Nugini

Total ada 181.067 kertas suara dan 176.928 orang atau 97,7 persen memilih merdeka.

Referendum Bougainville: 98 Persen Pilih Merdeka dari Papua Nugini
Warga Bougainville memberikan hak suara dalam referendum, yang hasilnya mayoritas memilih merdeka dari Papua Nugini, 11 Desember 2019.. FOTO/Jeremy Miller, Komisi Referendum Bougainville via AP

tirto.id - Mayoritas penduduk Pulau Bougainville memilih merdeka dari Papua Nugini dalam referendum yang digelar sejak 23 November-7 Desember 2019.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah Papua Nugini dan Daerah Otonom Bougainville, serta rakyat Bougainville yang berpartisipasi dalam proses bersejarah ini," ucap Ketua Komisi Referendum Bougainville Bertie Ahern dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).

Ada dua pilihan dalam referendum yang digelar selama dua pekan itu: otonomi atau kemerdekaan.

Proses elektoral, lanjut dia, sesuai dengan standar internasional, yakni mempertemukan observer dan media, serta penduduk setempat untuk menentukan referendum yang terbuka, dapat diakses, bebas dan adil.

Total ada 181.067 kertas suara dan 176.928 orang atau 97,7 persen memilih merdeka. Sementara 3.043 orang atau 3,3 persen memilih otonomi. Sisanya, 1.096 surat suara tidak sah.

Selain Bertie, lima dari enam komisioner menandatangani hasil referendum. Mereka adalah Robert Igara, George Manu, Ruby Mirinka, Patrick Nisira, dan Dr Thomas Webster. Patilias Gamato tidak membubuhkan tanda tangan.

Bertie melanjutkan, seperti yang dimandatkan oleh badan independen yang merujuk pada Referendum Bougainville, hasil itu merupakan kesimpulan dari apa yang mereka saksikan sepanjang proses tersebut.

"Sebagai proses yang diwajibkan, mengikuti hukum, dan aturan yang berlaku dan berjalan damai," jelas dia. "Kami menyaksikan proses voting telah disosialisasikan, berjalan bebas dari ancaman dan mudah diakses."

Komisi Referendum Bougainville dibentuk pada 24 Januari 2017 dan perjanjian ini ditandatangani di hadapan delegasi dari kedua pemerintah. Pembentukan komisi sebagai entitas yang independen dan tidak memihak, telah disetujui oleh Dewan Eksekutif Nasional, Dewan Eksekutif Bougainville, dan Jaksa Agung.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan