Menuju konten utama

Redam Dampak Corona, Bea Masuk Bahan Baku Industri Diturunkan

Pemerintah berupaya menjaga industri dalam negeri agar tidak terganggu dampak virus corona atau covid-19.

Redam Dampak Corona, Bea Masuk Bahan Baku Industri Diturunkan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berjalan meninggalkan gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian usai menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan tentang pangan di Jakarta, Rabu (18/12/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.

tirto.id - Pemerintah Indonesia berupaya menjaga industri manufaktur tetap beroperasi di dalam negeri di tengah wabah covid-19 di dunia, salah satunya dengan menurunkan bea masuk untuk produk bahan baku industri.

"Bea masuk khusus untuk bahan baku industri akan diturunkan. Kalau kita bisa dihapus sama sekali itu akan baik, paling tidak akan diturunkan. Prinsipnya, sudah diputuskan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (3/3/2020), seperti dilansir Antara.

Agus menyampaikan, wabah Covid-19 disinyalir mengganggu kegiatan manufaktur di Cina. Padahal, negara tersebut merupakan salah satu negara pemasok bahan baku terbesar untuk industri di Indonesia.

Dengan gangguan produksi di Cina, maka negara-negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia perlu mencari alternatif pasokan bahan baku dari negara lain.

Pada kondisi ini, diprediksi akan terjadi kenaikan harga bahan baku industri, karena akan diburu oleh industri dari berbagai negara, yang menjadi mitra dagang Cina.

"Saat tidak ada corona saja, semua mencari bahan baku dari Cina, karena dia sangat kompetitif dari segi harga sehingga, jika Cina tidak bisa, dari negara lain pasti lebih mahal," papar Menperin

Dengan penurunan bea masuk, harga bahan baku yang tinggi tersebut diharapkan tidak akan lebih tinggi ketika masuk Indonesia karena pengenaan bea masuk.

"Sehingga tidak memberatkan industri," tukas politisi Partai Golongan Karya ini.

Menperin menambahkan, pemerintah juga telah berbicara dengan Bank Indonesia dan Kementerian BUMN untuk menekan surat penyertaan yang dikeluarkan oleh bank kepada eksportir atau Letter of Credit (L/C).

"Jadi, kalau LC sebagai bagian dari struktur cost itu bisa ditekan, tentu dia akan membuat biaya lebih rendah dari biaya yang harus dikeluarkan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BEA MASUK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti