Menuju konten utama

Realisasi Penerimaan Pajak DKI 2018 Lebih Rendah Dibanding 2017

Realisasi penerimaan pajak DKI pada September 2017 lebih tinggi ketimbang September 2018.

Realisasi Penerimaan Pajak DKI 2018 Lebih Rendah Dibanding 2017
Ilustrasi Wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng 2, Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Realisasi penerimaan pajak di DKI Jakarta per-tanggal 6 September 2018 baru mencapai 61,14 persen atau Rp23,3 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari rencana penerimaan sebesar Rp38,125 triliun di APBD 2018. Angka ini juga lebih rendah jika dibandingkan dengan penerimaan pada tanggal yang sama di tahun 2017.

Dari data yang diterima Tirto, penerimaan pajak pada 5 September 2017 mencapai 65,40 persen atau Rp23,1 triliun dari rencana penerimaan sebesar Rp35,3 triliun.

Data yang diterima Tirto dari Badan pajak dan Retribusi Daerah, menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak tertinggi di antara 14 sektor pajak berasal dari pajak restoran yakni 71 persen atau sekitar Rp2 triliun dari rencana penerimaan sebesar Rp2,9 triliun.

Berikutnya, realisasi penerimaan tertinggi berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni 69,28 persen atau sebesar Rp5,5 triliun dari rencana penerimaan sebesar Rp8 triliun.

Dalam rapat bersama komisi C DPRD DKI, kepala BPRD, Faisal Syafrudin, mengatakan bahwa dalam APBD Perubahan 2018, instansinya bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dengan 5 cara.

Pertama, optimalisasi penerimaan melalui pendataan atau fiscal caster. Kedua, memperkuat penegakan hukum kepada wajib pajak. Ketiga, integrasi izin usaha dalam bentuk tax clearance.

"Yang ketiga ini merupakan keterkaitan secara menyeluruh kepada wajib pajak, lewat?? Jakarta satu," ujarnya di gedung DPRD DKI, Jakarta pusat, pekan lalu.

Keempat, peningkatan pelayanan dan peningkatan pemeriksaan berbasis teknologi secara optimal. "Terakhir, sosialisasi atas pelayanan peraturan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang inovatif," ujarnya.

Rencananya, kata dia, dalam APBD Perubahan 2018, target penerimaan pajak akan ditingkatkan menjadi Rp38,125 triliun.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora