Menuju konten utama

Ratusan Peserta Aksi 1812 Ditangkap & 22 Orang Reaktif Corona

Polisi menangkapi pendemo aksi 1812 dan membawanya ke polres serta polsek.

Ratusan Peserta Aksi 1812 Ditangkap & 22 Orang Reaktif Corona
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan demo bebaskan Rizieq di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Polisi dengan membawa tameng, tongkat, dan gas air mata menghampiri dan menangkap massa yang tidak mau membubarkan diri. Polisi juga menyita ambulance yang diduga membawa logistik makanan untuk pendemo. Tirto.id/ Andrey Gromico

tirto.id - Polisi menggelar patroli skala besar terhadap massa aksi 1812 yang akan menuju kawasan Istana Negara yakni dengan menerapkan 3T (testing, tracing, treatment). Ada pengunjuk rasa yang reaktif Corona. Pendemo yang tergabung aksi 1812 reaktif berdasar rapid test.

“Sampai sekarang ini ada 22 (orang) reaktif, yang kami rujuk langsung ke Wisma Atlet. Itu menandakan bisa jadi klaster di kerumunan. (Selanjutnya) data terakhir dan bisa berkembang, ada 155 orang kami amankan, akan kami lakukan 3T terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Polisi yang sejak awal mengultimatum untuk tidak ada aksi, mulai menangkapi pendemo. Totalnya ratusan orang.

Mereka yang ditangkap sebanyak 20 orang ditempatkan di Batalyon 201 dan 155 di polres dan polsek setempat.

Polisi juga menemukan demonstran yang membawa ganja dan senjata tajam, ada pula dua aparat yang terluka kena sabetan senjata tajam ketika membubarkan massa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.

“Bila tidak diindahkan, akan kami laksanakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19. Seperti apa? Kami amankan (tangkap) semua, proses sesuai hukum yang berlaku,” sambung Yusri.

Dia mengklaim massa membubarkan diri usai polisi mengimbau para demonstran. Polisi masih mendata identitas demonstran yang ditangkap.

Yusri melanjutkan, ada mobil komando aksi yang disita kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya karena dianggap bisa memprovokasi pengunjuk rasa. Helikopter kepolisian pun turut menyisir area sekitar lokasi aksi untuk memastikan tidak ada kerumunan massa lainnya.

Polisi memang tak menerbitkan izin keramaian untuk aksi kali ini, namun massa tetap bergerak ke Patung Kuda, Jakarta Pusat. Di sana sudah ada penjagaan TNI dan Polri, aparat mengimbau mereka bubar karena Ibu Kota masih menjadi daerah penyebaran COVID-19.

Baca juga artikel terkait AKSI 1812 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali