Menuju konten utama
Sidang Kasus Hoaks Ratna

Ratna Sarumpaet Akui Tak Ada Kesulitan Siapkan Pleidoinya Sendiri

Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, mengaku tidak menghadapi masalah dalam mempersiapkan pleidoi atau pembelaan pribadinya dalam sidang hari ini.

Ratna Sarumpaet Akui Tak Ada Kesulitan Siapkan Pleidoinya Sendiri
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dengan penjagaan personel kepolisian dan kejaksaan bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id -

Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku tidak ada masalah dalam mempersiapkan pleidoi atau pembelaan pribadinya dalam sidang hari ini.

Ratna datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB. Ketika sampai, raut mukanya nampak segar dan menebar senyum. Dia sempat memohon maaf lahir dan batin kepada awak media.

"Ga banyak juga [persiapannya]," kata Ratna di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). "Ya nggak [sulit]. Kayak biasa nulis."

Selain Ratna, kuasa hukum juga mengaku terlambat menyiapkan 108 halaman pleidoi di sidang hari ini. Salah satu kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin membeberkan poin utama pembelaan kliennya.

Menurut dia, dakwaan yang dikenakan terhadap Ratna tidak tepat. Ratna didakwa dengan dua pasal dan ancaman 10 tahun penjara.

Dasar pertama adalah pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang kabar yang dapat membuat onar di masyarakat. Menurut Insank, hal ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan Ratna.

"Kalau kemudian terjadi keonaran, itu kan di luar kewenangan Ratna. Apalagi demonstrasi dan keonaran itu berbeda. Demonstrasi belum tentu keonaran," kata Insank kepada reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri