Menuju konten utama

RAPBN 2023, Jokowi: Anggaran Transfer ke Daerah Rp811,7 T

Presiden Joko Widodo menjelaskan anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp811,7 triliun.

RAPBN 2023, Jokowi: Anggaran Transfer ke Daerah Rp811,7 T
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Tahunan MPR 2022. foto/Biro Setpres

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp811,7 triliun. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

"Pada tahun 2023 anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah," kata Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023 dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).

Jokowi meminta agar transfer anggaran ke daerah dapat memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah, sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dia juga menjelaskan agar anggaran sebesar Rp811,7 triliun tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Jokowi juga menekankan agar anggaran transfer ke daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2023

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin