Menuju konten utama
RDP KPK-Komisi III DPR RI

Rapat DPR-KPK Tak Bahas Tuduhan Obstruction of Justice

Pertemuan antara Komisi III dan pimpinan KPK akhirnya akan berlangsung hari ini, setelah minggu lalu sempat batal diadakan.

Rapat DPR-KPK Tak Bahas Tuduhan Obstruction of Justice
Anggota Komisi III DPR berdiskusi seusai mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id -

Komisi III DPR akan bertemu dengan pimpinan KPK hari ini, Senin (11/9/2017), setelah minggu lalu batal. Menurut Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, tidak ada pembahasan terkait tuduhan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo ke Pansus Hak Angket KPK.

"Pertemuan regular saja," kata Benny kepada Tirto, Senin (11/9/2017).

Menurutnya, pembahasan akan seputar tugas dan fungsi kerja Komisi III saja. Tidak mengarah ke Pansus. Salah satunya, kata Benny, adalah membahas terkait anggaran KPK tahun 2018.

Pernyataan ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III Bambang Soesatyo minggu lalu. Menurutnya, pada rapat yang batal minggu lalu itu sedianya Komisi III akan mengklarifikasi pernyataan Dirdik KPK Aris Budiman tentang friksi di KPK.

"Dan tidak menutup kemungkinan juga kita meminta pimpinan KPK menghadirkan pihak yang dituding Aris Budiman," kata Bambang, Rabu (6/9/2017).

Bambang saat itu juga menyayangkan batalnya pimpinan KPK hadir menemui Komisi III. Sebab, menurutnya, kehadiran pimpinan KPK penting untuk klarifikasi langsung atas isu tersebut dan pembahasan soal anggaran.

"Kami mengatur jadwal ulang Senin depan," kata Bambang saat itu.

Perlu diketahui, seperti yang dikatakan Bambang minggu lalu, rapat Komisi III dengan KPK hari ini akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, menurut Jubir KPK Febri Diansyah, hari ini pimpinan KPK akan memenuhi agenda rapat tersebut.

"Kami berencana datang hari ini (Senin, 11/9/2017) untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," kata Kepala Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tirto, Senin (11/9/2017).

Febri mengatakan, pimpinan KPK langsung yang akan menghadiri rapat tersebut. "Pimpinan tentu akan hadir," katanya menjelaskan. Namun, ia tidak merinci siapa saja pimpinan yang hadir.

Febri menegaskan, KPK sudah menyiapkan sejumlah materi pembahasan RDP. Ia menerangkan, materi RDP yang diajukan KPK berkisar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan, serta pengelolaan alat bukti.

Baca juga: KPK akan Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR

Baca juga artikel terkait PANSUS HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri